WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Komitmen Polri dalam memperkuat sistem penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kembali ditunjukkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tahun 2026 yang digelar Polres Wonogiri, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Polres Wonogiri tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergitas antara Polri sebagai Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS dengan para penyidik dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Wonogiri. Rakor dihadiri Kasat Reskrim Polres Wonogiri, KBO Satreskrim, Kanit Idik II Satreskrim, Sikum Polres Wonogiri, Sie Propam Polres Wonogiri, serta perwakilan PPNS dari Satpol PP dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan pengawasan yang secara rutin dilaksanakan Polri guna meningkatkan kualitas penyidikan yang dilakukan PPNS. Selain memperkuat koordinasi lintas instansi, forum tersebut juga menjadi wadah evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi PPNS dalam menjalankan tugas penyidikan di lapangan.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., selaku Pembina Teknis dan Koordinator Pengawas PPNS di wilayah hukum Polres Wonogiri, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dan pemahaman hukum dalam setiap proses penyidikan. Menurutnya, sinergi yang kuat antara PPNS dan Polri menjadi kunci terciptanya penegakan hukum yang efektif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolres memberikan bimbingan teknis terkait mekanisme koordinasi dengan Korwas PPNS, tata kelola administrasi penyidikan, penerapan hukum acara pidana sesuai KUHAP, hingga strategi penanganan perkara secara profesional dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tahapan proses penyidikan.
Sebagai bentuk penguatan kapasitas, peserta mendapatkan berbagai materi teknis yang relevan dengan tugas penyidikan. Materi tersebut meliputi sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, pemahaman kewenangan PPNS, administrasi penyidikan yang sesuai ketentuan, teknik pemeriksaan saksi dan tersangka, pengelolaan barang bukti, penyusunan berkas perkara, hingga mekanisme koordinasi dengan Penyidik Polri dan Jaksa Penuntut Umum dalam mendukung Sistem Peradilan Pidana Terpadu.
Selain itu, Polres Wonogiri juga memberikan penekanan terhadap pentingnya profesionalisme dan integritas penyidik agar setiap proses penegakan hukum dapat berjalan objektif, transparan, dan bebas dari penyimpangan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam membangun tata kelola penegakan hukum yang semakin modern dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Wonogiri berharap kapasitas dan kompetensi PPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri semakin meningkat, sehingga mampu melaksanakan tugas penyidikan secara optimal sesuai ketentuan perundang-undangan. Di sisi lain, koordinasi yang semakin solid antara PPNS, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya diharapkan mampu memperkuat efektivitas penegakan hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Rakor ini menjadi bukti nyata peran aktif Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembina dan pengawas yang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya penyidik lintas instansi demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
(Red/Giyarto)

Social Plugin