Memuat postingan...

Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan, Usai Dipukul Malah Ditantang “Fighter”

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Dugaan aksi kekerasan terhadap seorang jurnalis berinisial BRS, warga Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, terjadi di kawasan tempat karaoke Rita Ratu Tawon, Padukuhan Bruno, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.


Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan kepada kepolisian. Korban juga menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD Saptosari pada Jumat (25/9/2026).


Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula setelah dirinya selesai mengikuti acara di tempat karaoke Rita Ratu Tawon. BRS kemudian hendak mengambil helm yang sebelumnya dititipkan di mobil milik temannya.


Saat mencari keberadaan mobil tersebut, korban berpapasan dengan empat orang yang tidak dikenalnya. Dalam situasi tersebut, salah seorang dari empat orang itu tiba-tiba diduga tersinggung dan mengajak korban berkelahi.


Tanpa mengetahui persoalan maupun mengenal orang tersebut, korban mengaku tiba-tiba mendapat pukulan sebanyak sekitar empat kali pada bagian dada sebelah kiri.


Namun, BRS memilih tidak melayani dan tetap melanjutkan pencarian helm karena merasa tidak memiliki persoalan dengan orang tersebut.


Bukannya berhenti, korban mengaku tindakan kekerasan justru berlanjut. Pelaku diduga menendang bagian punggung korban hingga korban terjatuh dan tubuhnya membentur meja.


Usai Diduga Dianiaya, Korban Malah Diajak “Fighter”


Persoalan kemudian berlanjut ke upaya mediasi di salah satu lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian, yakni sekitar Bundaran Patung Ikan.

Dalam mediasi tersebut, pelaku disebut sempat meminta maaf. Namun, korban juga diminta untuk meminta maaf.


BRS menolak karena merasa tidak melakukan kesalahan dan tidak mengenal orang yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya.


“Lah saya tidak kenal sampean, saya tadi hanya mau cari helm. Kenapa Anda tiba-tiba pukul saya, salah saya apa?” ujar BRS menirukan ucapannya saat mediasi.


Menurut keterangan korban, jawaban tersebut kemudian direspons dengan tantangan untuk berkelahi.


“Karepmu piye, Lek, opo ayo fighter wae,” demikian ucapan yang disebut disampaikan kepadanya.


Korban mengaku memilih tidak melayani tantangan tersebut dan meninggalkan lokasi.

Setelah pulang, korban mengaku merasakan nyeri dan sakit pada bagian dada yang sebelumnya diduga menjadi sasaran pukulan.


Pada Jumat (25/9/2026), BRS kemudian memeriksakan kondisi kesehatannya ke RSUD Saptosari sekaligus menjalani visum.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungsari.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan kepolisian. 


Kekerasan Bukan Cara Menyelesaikan Persoalan


Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena persoalan yang belum jelas duduk perkaranya semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan kekerasan ataupun tantangan berkelahi.


Terlebih, apabila benar terjadi pemukulan dan tendangan sebagaimana keterangan korban, maka tindakan tersebut bukan lagi sekadar persoalan adu mulut.


Polisi diharapkan mengusut perkara ini secara terbuka, profesional dan berdasarkan alat bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, hasil visum serta keterangan seluruh pihak.


Penanganan yang transparan penting agar perkara tidak berkembang menjadi konflik baru dan setiap pihak memperoleh kepastian hukum.


Catatan: seluruh dugaan dalam pemberitaan ini masih berdasarkan keterangan korban dan laporan yang disampaikan kepada kepolisian. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab, merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.


(By.Red)