Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Gunungkidul Berhentikan 2 Oknum Guru SD Tanjungsari Pelanggar Disiplin



Gunungkidul(Wartajawatengah.com)-Pelaku

mesum oknum guru SD yang berstatus PPPK di Kapanewon Tanjungsari akhirnya diberhenti

kan Bupati Gunungkidul,Yogyakarta,Rabu

(27/03/2024).


Bupati Gunungkidul H.Sunaryanto telah memberhentikan dua guru SD Tanjungsari yang melakukan tindakan mesum beberapa 

waktu yang lalu.


"Hari ini ada dua Guru yang saya pecat, yang beberapa waktu lalu melakukan pelanggaran disiplin," Tutur H.Sunaryanta.


H.Sunaryanta berharap, para pegawai  dilingkungan Pemkab Gunungkidul dapat menaati aturan, tugas, dan fungsi abdi negara ASN (Aparatur Sipil Negara).


Selain itu, para ASN juga diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 


"Gak usah aneh-aneh setiap tindakan mereka ada konsekuensinya. karena apa ASN , (Aparatur Sipil Negara) sebagai contoh suri tauladan pelayan terbaik bagi masyarakat," Imbuh H.Sunaryanta.


Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, dua orang yang dipecat yakni dua guru dengan status PPPK. 


"Keputusan Pak Bupati hari ini diberhentikan atau pemutusan hubungan kerja," Ungkap

Iskandar.


Dikatakannya, keputusan ini berlaku 15 hari setelah menerima Surat Keputusan.


"Apabila ada yang keberatan bisa mengajukan ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN)," pungkas Iskandar.







(Red/Pupung)





Posting Komentar

0 Komentar