Soroti Lonjakan Desil DTSEN, Warga Miskin DIY Mengeluh Bantuan Mendadak Dicabut

YOGYAKARTA, DIY | wartajawatengah.com — Perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menuai kritik dari masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta. Banyak warga mengaku kaget karena status kesejahteraannya tiba-tiba melonjak, sehingga berpotensi kehilangan berbagai bantuan sosial, keringanan pendidikan, hingga layanan pemerintah lainnya.


Persoalan ini mendapat perhatian serius Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sultan menilai lonjakan desil yang terjadi secara drastis harus dievaluasi agar tidak merugikan masyarakat miskin yang sebenarnya masih membutuhkan perlindungan negara.


"Ada kasus warga yang sebelumnya berada di desil 2, tiba-tiba berubah menjadi desil 6. Kalau seperti itu, otomatis dia bisa lepas dari bantuan. Ini yang harus kita identifikasi kembali," tegas Sultan di Kompleks Kepatihan, Jumat (28/8/2026).


Menurut Sultan, Pemda DIY bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pembahasan untuk menelusuri penyebab perubahan data tersebut. Ia menegaskan, semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan keluarga.


Keluhan masyarakat bermunculan setelah sejumlah keluarga mengetahui status desil mereka naik secara signifikan. Warga mempertanyakan dasar perubahan tersebut karena kondisi ekonomi mereka dinilai tidak mengalami peningkatan.


"Yang berubah hanya data, bukan kondisi hidup kami. Penghasilan tetap pas-pasan, tapi bantuan malah hilang," ungkap salah seorang warga yang terdampak.


Masyarakat menilai perubahan desil tanpa verifikasi lapangan berpotensi menimbulkan ketidakadilan. Mereka khawatir keluarga miskin justru tersingkir dari daftar penerima bantuan akibat kesalahan atau ketidakakuratan data.


Sri Sultan menegaskan, kenaikan desil tidak selalu berarti warga sudah sejahtera. Bahkan selisih kondisi ekonomi yang sangat kecil dapat membuat seseorang keluar dari kategori penerima bantuan.


"Kalau dari desil 5 naik ke desil 7, 8, atau 9, belum tentu kehidupannya sudah mampu. Harus ada jalan keluar yang berpihak kepada masyarakat," ujarnya.


Sultan juga menyoroti dampaknya terhadap keluarga yang memiliki anak sekolah. Perubahan desil bisa membuat mereka kehilangan fasilitas pendidikan dan bantuan biaya sekolah.


Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan DTSEN disusun melalui integrasi berbagai sumber data, mulai dari DTKS, P3KE, Regsosek, hingga data administrasi kependudukan Kemendagri.


Menurut Endang, desil merupakan posisi relatif keluarga dalam distribusi kesejahteraan dan dibagi menjadi 10 kelompok.


"Desil bukan ukuran mutlak seseorang miskin atau kaya, juga bukan ukuran nominal pendapatan atau kekayaan," jelas Endang.


Namun demikian, BPS mengakui kualitas DTSEN sangat bergantung pada akurasi, kelengkapan, dan pembaruan data dari berbagai instansi.


Gelombang kritik dari masyarakat meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan sistem dan integrasi data. Warga mendesak dilakukan verifikasi faktual di lapangan agar keluarga miskin tidak kehilangan hak hanya karena perubahan status dalam database.


Masyarakat berharap pemerintah segera membuka ruang pengaduan dan perbaikan data DTSEN, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit.




(Redaksi)