Komisioner KPU Wonogiri Akhirnya Hadiri Panggilan Bawaslu

 





Wonogiri( Wartajawatengah.com)- Setelah beberapa kali mangkir akirnya Komisioner KPU Wonogiri berinisial (T) akhirnya menghadiri panggilan Bawaslu Wonogiri,

Jumat(08/03/2024).


Inisial (T) hadir sebagai saksi dan dimintai klarifikasi terkait tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh Eks Ketua PPK Wonogiri Kota, yakni inisial (HBR).Kordiv,Organisasi dan Diklat Bawaslu Wonogiri Mayaris Kusdi menuturkan.


"Hasil pleno di Bawaslu 29 Februari 2024, menetapkan dugaan pelanggaran pemilu dan dijadikan temuan. Kemudian diregister tanggal itu,"Tutur Mayaris Kusdi.




Setelah diregister pihaknya melakukan koordinasi dengan agenda pembahasan terkait klarifikasi kepada terlapor dan saksi.

Klarifikasi terhadap pihak yang bersangkutan telah dilakukan pada Senin 4 Maret 2024, sampai Rabu 6 Maret 2024.


Pihak yang diperiksa adalah inisial (HBR)yang berstatus sebagai terlapor,kemudian Komisioner KPU inisial (T)sebagai saksi serta dua saksi lain dari pihak kepolisian.


Pernah mangkir dalam panggilan maka terhambatlah pendalaman dalam sebuah pelanggaran,untuk selanjutkan akan dilakukn

Proses sesui aturan yang berlaku.





(Red/Giyarto)