Warga Malang Kepergok Bawa Sabu-Sabu Di Kota Wonogiri Berhasil Dibekuk Polisi



Wonogiri(Wartajawatengah.com) - Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus peredaran narkoba,jenis

sabu-sabu di Kelurahan Giritirto, Kecamatan

Wonogiri,Kabupaten Wonogiri, Senin (18/03/2024).


Kapolres Wonogiri AKBP.Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP.Anom Prabowo menuturkan,

pelaku P(22) warga Kabupaten Malang Jawa timur,membawa sabu-sabu sebanyak 5,32 gram dan Sabu-sabu tersebut baru dia dapatkan dan akan dikonsumsi sendiri.


Dia mendapatkan barang haram dari seorang teman yang dikenalnya melalui media sosial, penangkapan P(22) berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan kerap ada transaksi narkoba di Jl.Jenderal Sudirman, Daerah Bauresan, Giritirto,Wonogiri.


“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Wonogiri menyelidiki. Pada Selasa 12 Maret 2024 kemarin, anggota kami berhasil menangkap pengguna narkoba itu pada pukul 21.30 WIB di lokasi tersebut,” kata Anom.


Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan satu paket plastik klip yang terlakban berisi sabu-sabu,Tersangka P(22) langsung dibawa dan ditahan di Mapolres Wonogiri. 


“Saat ini P(22) beserta barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ucap Anom.


Anom menambahkan penyidik akan mengembangkan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu-sabu kepada tersangka, sedangkan P(22) dijerat Pasal 114 ayat ( 2 ) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No 35/ 2009 tentang Narkotika.


“Kami tidak akan menoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” Pungkas Anom.





(Red/ Giyarto)