Gunungkidul(Wartajawatengah.com)- Bus dilarang menggunakan klakson telolet diwilayah Kabupaten Gunungkidul,apabila masih
menggunakan terutama saat momen lebaran 2024,akan ditindak tegas jajaran Polres Gunungkidul,Kamis(4/4/2024).
Kasatlantas Polres Gunungkidul Iptu.Kevin
Ibrahim mengatakan,apabila masih dilanggar
menggunakan klakson telolet akan ditindak sesuai UU yang berlaku.
"Sanksinya itu masuk di Pasal 285 ayat 1 (UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), denda maksimal Rp 250 ribu dan klakson tersebut akan kami lepas di tempat. Untuk penyitaan (klakson telolet) nanti dari pihak pengadilan," Tutur Kevin.
klakson telolet bisa mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain,penggunaan klakson telolet juga bisa menimbulkan kemacetan di jalan, dikarena menarik perhatian banyak orang.
Satuan Polres Gunungkidul akan melakukan pemantauan di sejumlah titik perlintasan bus, Jika masih terdapat bus yang menggunakan klakson telolet, polisi akan memutus klakson itu dan menjatuhkan denda maksimal Rp 250 ribu rupiah.
"Di Undang-Undang Lalu Lintas disebutkan klakson harus sesuai dengan spesifikasi teknis," Papar Kevin.
Titik kumpul para anak-anak yang menunggu klakson telolet di Gunungkidul ada disejumlah
Wilayah yaitu, bundaran Siyono,Kapanewon Playen, Jalan Baron ke arah pantai, dan Perempatan Patuk.
"Bakal kita pantau untuk pelaksanaan patroli," Imbuh Kevin.
Polres Gunungkidul telah melakukan sosialissi ke sejumlah SD dan SMP di Gunungkidul tentang bahayanya aktivitas meminta klakson telolet di jalanan.
Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe-A Dhaksinarga Wonosari, Aris Farwanto mengatakan, pihaknya melakukan ramp check setiap hari untuk memastikan tidak ada bus yang menggunakan klakson telolet.
"Aturannya melarang untuk menggunakan telolet. Kalau kami temukan langsung kami putus ,sambungan klakson telolet tersebut," Jelas Aris.
Hingga saat ini belum ada bus yang melintas menggunakan klakson telolet di terminal Wonosari.
"Karena telolet mengganggu rem, pengambilan kekuatan anginnya. Itu membahayakan bagi busnya juga," pungkas Aris.
(Red/Pupung)
Social Plugin