Ada Apa di Balik Pergantian Petugas TPR Wisata Gunungkidul? Target PAD Meleset hingga Dugaan Kebocoran Retribusi

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com—Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengganti 30 petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata pantai di awal 2026 memunculkan tanda tanya publik. Di balik alasan penyegaran dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), kebijakan ini sekaligus membuka fakta adanya target pendapatan pariwisata yang tidak tercapai serta indikasi kebocoran retribusi.


Langkah pergantian petugas TPR tersebut dilakukan beriringan dengan penataan birokrasi yang melibatkan 110 pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul. 


Sekretaris Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menjelaskan bahwa proses pergantian petugas pungut retribusi dilakukan pada Jumat (2/1/2026) sebagai bagian dari strategi meningkatkan kinerja sektor pariwisata sejak awal tahun.


“Total ada 30 petugas pungut yang diganti dan seluruhnya bertugas di TPR kawasan wisata pantai. Pergantian ini diharapkan dapat mengoptimalkan PAD dari sektor pariwisata,” ujar Eko, Minggu (4/1/2026).


Menurutnya, petugas baru langsung mendapat pengarahan dari Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntarningsih. Arahan tersebut menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan retribusi wisata yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung PAD daerah.


Namun, Eko menegaskan bahwa tidak semua petugas lama dicopot. Sebagian hanya dipindahkan ke TPR lain sebagai bentuk rotasi dan penyegaran. Ia juga memastikan tidak ada rekrutmen pegawai baru dalam kebijakan tersebut, karena sebagian petugas pengganti berasal dari pegawai yang terdampak penataan kelembagaan baru di lingkup pemkab.


Di balik kebijakan ini, Eko mengakui adanya sejumlah faktor krusial. Selain masukan dari DPRD Gunungkidul melalui fungsi pengawasan, pergantian petugas juga dipicu oleh tidak tercapainya target PAD wisata pada 2025. Evaluasi internal, kata dia, menunjukkan perlunya peningkatan kinerja di lapangan.


Lebih jauh, Eko tidak menampik adanya dugaan praktik curang oleh oknum petugas TPR. Ia menyebut terdapat indikasi kebocoran retribusi yang merugikan daerah.


“Petugas TPR yang terbukti nakal sudah kami klarifikasi. Mereka mengakui perbuatannya dan langsung diambil langkah penindakan,” ungkapnya.


Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mendorong pemkab untuk menjadikan momentum ini sebagai pembenahan menyeluruh, bukan sekadar pergantian personel. Menurutnya, potensi PAD, khususnya dari sektor pariwisata, masih sangat besar dan belum digarap secara maksimal.


“Pendapatan daerah masih bisa ditingkatkan. Karena itu, kinerja pengelolaan retribusi harus benar-benar dioptimalkan,” ujarnya.


Endang menambahkan, optimalisasi PAD menjadi semakin penting di tengah kebijakan pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat. Tanpa pengelolaan pendapatan daerah yang kuat dan transparan, keberlanjutan program pembangunan daerah dikhawatirkan akan terganggu.


Pergantian petugas TPR wisata ini pun memunculkan pertanyaan lebih luas: apakah persoalan retribusi hanya berhenti pada oknum di lapangan, atau ada masalah sistemik dalam tata kelola pariwisata Gunungkidul yang selama ini belum tersentuh? 


Publik kini menunggu, apakah langkah ini benar-benar mampu menutup celah kebocoran dan meningkatkan PAD, atau sekadar menjadi solusi jangka pendek tanpa pembenahan mendasar.




(Red/pupung)