Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemerintah Geram Maraknya Pembuangan Sampah Ilegal Di Sejumlah Wilayah Gunungkidul


Gunungkidul (Wartajawatengah.com)- Maraknya

pembuangan sampah ilegal sembarangan membuat pemerintah geram, mulai dari buang

sampah di bekas galian C wilayah Paliyan, dan saat ini didapati kembali di wilayah Purwosari, tepatnya di Dusun Widoro, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, Selasa (14/05/2024).


Pemerintah bekerjasama dengan warga masyarakat serta para tokoh masyarakat mencari asal mula dari mana sampah tersebut.

Terkait sampah menimbulakan konflik yang besar sampai instansi tetkait turun lapangan, untuk tinjau langsung ke lokasi pembuangan sampah.


Bertempat di Balai Kalurahan Giripurwo, upaya  penyelesaian dilakukan juga di hadiri oleh Panewu Purwosari, Pemkal Giripurwo, Kedua pemilik lahan dan juga perantara sampah.


Pemilik lahan yang berada di Alas Mranak, Abimanyu mengatakan, tidak mengetahui dengan adanya aktifitas pembuangan sampah yang berada di lahan miliknya, pemilik lahan mengetahui lantaran adanya kabar dari Kalurahan terkait lahan miliknya dibuat pembuangan sampah.


"Saya sama sekali tidak tau kalau lokasi lahan saya dipakai untuk pembuangan sampah, dan saya meminta siapa yang membuang sampah dilokasi lahan saya saat ini harus kembali bersih dari sampah seperti sebelumnya," Ucap Abimanyu.


Sedangkan oknum perantara sampah (WRT)  yang turut dihadirkan di Balai Kalurahan mengatakan, sebelum sampah dibuang bahwa (WRT) dengar adanya sampah dari Sleman, maupun Wilayah Yogyakarta yang akan dibuang di Wilayah Gunungkidul, mendengar adanya peluang bisnis (WRT) melobi untuk menarik buangan sampah tersebut.


"Saya menghubungi pihak ke tiga , setelah ngobrol panjang lebar kesepakatan dilakukan dan sampah dibuang dilokasi  tersebut,saya tidak tau kalau apa yang saya lakukan melanggar perda " Jelas (WRT).


Pihaknya menambahkan, bahwa lahan yang dimaksut sebenarnya milik (Mbah Wir), namun pembuangan sampah  terjadi di lahan milik Abimanyu.


Panewu Purwosari Baryono Buang Prasetyo, S.sos, M.I.P, yang turut hadir menyampaikan, beberapa waktu yang lalu memang dapatkan laporan adanya aktifitas pembuangan sampah secara ilegal, setelah di cek ternyata benar adanya dan terjadi di wilayah kalurahan Giripurwo.


"Dengan dalih kesulitan membuang sampah karena ditutupnya TPA Piyungan, lalu  pihak perantara berkeinginan mendapatkan tambahan pendapatan dengan memilah sampah yang bisa di olah. Namun sampah tersebut sudah tidak bisa di olah, karena yang dibuang di wilayah Kalurahan Giripurwo sudah termasuk sampah pilahan" Papar Baryono.


Ia berharap, setelah hasil mediasi dilakukan pihak pembuang sampah menaanti dan melaksanakan hasil kesepakatan yang dibuat.


"Pihak pembuang sudah membuat surat pernyataan, yang isinya tidak akan mengulangi lagi perbuatan ilegal tersebut, dan sampah yang sudah dibuang akan dibersihkan kembali dan jika melakukan perbuatan yang sama siap ditindak secara hukum yang berlaku," Pungkas Baryono.


(Red/Haris )

 

Posting Komentar

0 Komentar