Kemenag Rekomendasikan Ponpes Santri Manjung Wonogiri Hentikan Penerimaan Santri Baru

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com— Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, direkomendasikan tidak menerima santri baru untuk sementara waktu menyusul kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya seorang santri berinisial MMA (12) beberapa waktu lalu.


Rekomendasi tersebut disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Polres Wonogiri, serta pengelola Ponpes Santri Manjung, yang digelar di ruang kerja Bupati Wonogiri, Rabu (24/12/2025).


Bupati Wonogiri Setyo Sukarno mengatakan, Kantor Kemenag Wonogiri bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah melakukan peninjauan dan evaluasi menyeluruh terhadap Ponpes Santri Manjung pascakejadian meninggalnya MMA yang diduga dianiaya sejumlah santri lain.


“Dari hasil evaluasi itu, Kemenag mengeluarkan empat rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pengelola ponpes,” ujar Setyo Sukarno.


Setyo menjelaskan, rekomendasi pertama adalah Ponpes Santri Manjung dilarang menerima santri baru untuk sementara waktu.


Kedua, perlu dilakukan perubahan struktur pengurus, khususnya pengasuh. Saat ini, pemilik ponpes Eko Julianto merangkap sebagai pengasuh, sehingga Kemenag meminta adanya pengasuh lain yang fokus mendampingi santri.


“Ketiga, ponpes wajib memberikan pendampingan terhadap empat santri yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mengingat mereka masih di bawah umur,” lanjutnya.


Sementara rekomendasi keempat, kata Setyo, bersifat tegas.


“Apabila rekomendasi pertama dan kedua tidak dilaksanakan, maka opsi penutupan Ponpes Santri Manjung akan dilakukan,” tegasnya.


Setyo menambahkan, Pemkab Wonogiri berkomitmen mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas serta menggandeng seluruh pihak terkait untuk mencegah kejadian serupa, tidak hanya di Ponpes Santri Manjung, tetapi juga di pondok pesantren lain di wilayah Wonogiri.


Menanggapi rekomendasi tersebut, Eko Julianto, selaku pemilik sekaligus pengasuh Ponpes Santri Manjung, menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari Kemenag.


“Saya selama ini merangkap sebagai ketua yayasan dan pengasuh. Ke depan, pengasuh akan diganti dan akan ada pengasuh yang standby 24 jam di ponpes,” kata Eko.


Ia menambahkan, tugas pengasuhan akan diserahkan kepada ustaz yang lebih senior dan sebelumnya telah membantu kegiatan di ponpes tersebut.


Sebelumnya, sejumlah warga mengaku resah dengan minimnya pengawasan santri di Ponpes Santri Manjung. Puncak keresahan terjadi setelah kasus penganiayaan terhadap MMA (12) yang berujung meninggal dunia. Warga pun sempat mendesak agar ponpes ditutup, setidaknya hingga proses hukum selesai.


Menanggapi aspirasi masyarakat, Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Hariyadi, menyatakan pihaknya lebih mengedepankan langkah perbaikan dan pembinaan dibandingkan penutupan.


“Ponpes adalah lembaga pendidikan yang berperan membentuk akhlak dan keilmuan. Ponpes Santri Manjung ini terdaftar dan legal. Masalahnya terletak pada kurangnya pengawasan karena pengasuh terlalu sedikit,” ujarnya.


Menurut Hariyadi, rekomendasi yang diberikan bertujuan memperbaiki sistem pengawasan dan tata kelola ponpes.


“Penutupan menjadi opsi terakhir, apabila seluruh rekomendasi tersebut tidak dijalankan,” tegasnya.


Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut secara profesional dan transparan, meskipun pemilik ponpes merupakan anggota Polri.


“Kami tidak tebang pilih. Pak Eko kooperatif dan menyerahkan saksi-saksi kepada Polres. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan. Ini bukti bahwa kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas,” kata Wahyu.


Polres Wonogiri memastikan proses hukum terhadap para tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjamin rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

 


(Red/giyarto)