GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Sengketa tanah yang menimpa seorang warga lansia di Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, kembali bergulir. Mbah Sadikem, lansia yang sebelumnya mengaku kehilangan tanah warisan, kembali harus berhadapan dengan persoalan hukum setelah keponakannya melaporkan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (26/12/2025).
Laporan tersebut muncul setelah Mbah Sadikem membuka suara melalui media sosial, terkait tanah yang diklaim sebagai warisan dari almarhum bapaknya, yang diduga telah dijual tanpa sepengetahuannya. Unggahan tersebut kemudian berujung pada pelaporan balik, oleh pihak keponakan yang diduga terlibat dalam transaksi penjualan tanah itu.
Menanggapi laporan tersebut, Mbah Sadikem dengan bahasa sederhana khas seorang lansia mengaku kebingungan. Dengan logat Jawa, ia mempertanyakan kesalahannya, karena merasa hanya menanyakan haknya atas tanah warisan keluarga.
“Salah kula nopo, kulo namung takon hak kulo, tanah warisan saking bapak,” ungkapnya polos.
Kasus ini menambah keprihatinan publik, mengingat kondisi Mbah Sadikem yang kini hidup dalam keterbatasan, setelah tanah yang menjadi tumpuan hidupnya disengketakan. Ia pun sangat berharap adanya perhatian dan uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, khususnya Bupati Gunungkidul, untuk membantu mencari keadilan.
" Kulo nyuwun tulung kalih ibu Bupati, ugi Pak Polisi ugi Bu Polisi, bade namung nyuwun dipun wangsulke hak kulo," pungkas Sadikem.
Selain itu, Mbah Sadikem juga berharap jajaran Polres Gunungkidul dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas agar duduk perkara sengketa tanah tersebut menjadi terang benderang.
Perkara ini menjadi sorotan masyarakat luas, karena menyangkut dugaan perampasan hak atas tanah milik lansia, serta potensi kriminalisasi terhadap warga yang berupaya memperjuangkan haknya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat penegak hukum terkait perkembangan laporan tersebut.
(Redaksi)

Social Plugin