Ticker

6/recent/ticker-posts

Penyuluhan Hukum Kepada Remaja Digelar Polres Wonogiri Di Kelurahan Giriwono


WONOGIRI, JATENG(Wartajawatengah.com)_ Polres Wonogiri gelar Penyuluhan Hukum kepada remaja di Wilayah Kelurahan Giriwono,  Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (9/7/2024).


Kegiatan penyuluhan hukum di hadiri Kasi Hukum Polres Wonogiri Akp Subroto, S.H., M. H., dan para remaja warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Kegiatan Sosialisasi di awali dengan penyampaian terkait Perpol No. 8 Tahun 2021, tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Disampaikan oleh Kasi Hukum Polres Wonogiri Akp. Subroto, S.H., M. H., dilanjutkan penyampaian materi tentang mekanisme hukum tilang dengan ETLE.


 ” Kegiatan Penyuluhan Hukum ini digelar,  merupakan wujud kepedulian Polri, terhadap generasi penerus bangsa sejak usia dini. 

Dengan melakukan sosialisasi, di kalangan pelajar guna memberikan pemahanan tentang hukum, dan meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja," Tutur Subroto.


Diharapkan peran lingkungan dan sekolah,  sebagai lembaga pendidikan serta orang tua untuk memberikan edukasi Keagamaan, pengawasan serta perhatian kepada para pelajar dan kebijakan kegiatan sekolah lainnya agar terhindar dari perbuatan yang menyimpang.


“Semoga generasi muda saat ini, bisa menjadi generasi penerus yang berguna bagi bangsa dan negara” pungkas Subroto.



(Red/Giyarto)

 

Posting Komentar

0 Komentar