Ticker

6/recent/ticker-posts

Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Di Wilayah Pracimantoro Polres Wonogiri Tetapkan Tiga Tersangka


WONOGIRI, JATENG || Wartajawatengah.com_ Jajaran Polres Wonogiri menggerebek arena perjudian, tiga orang tertangkap saat melakukan tindakan perjudian sabung ayam di Desa Gebangharjo, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Senin (30/09/2024). 


Kapolres Wonogiri AKBP. Jarot Sungkowo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP. Anom Prabowo mengatakan, penggerebekan praktik perjudian adu ayam itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga.


Banyak warga yang resah dengan aktivitas perjudian, yang diduga sudah berlangsung beberapa kali itu. Polisi menggerebek praktik perjudian itu pada Minggu 29 September 2024, dini hari. Dalam penggerebekan itu tiga orang ditetapkan menjadi tersangka, mereka merupakan pemain atau penjudi sabung ayam. Ketiga tersangka adalah Sagino(43), Andhika (24), dan Paryanto (44), ketiganya warga Kecamatan Pracimantoro. 


"Kalau dari hasil penyelidikan kami, memang tempatnya cukup tersembunyi dan tertutup," tutur Anom kepada Awak Media, pada Senin (30/09/2024).


Sejumlah barang bukti disita polisi saat penggerebekan tersebut, di antaranya uang tunai Rp100.000, dua ekor ayam dan perlengkapannya seperti jam, sebagai timer serta buku catatan.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk memberikan informasi apabila mengetahui segala bentuk perjudian yang ada di lingkungannya," Pungkas Anom.


Kasi Humas Polres Wonogiri AKP. Anom Prabowo menambahkan, ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Wonogiri guna mengikuti proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan jerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp25 juta.





(Red/Pupung/Giyarto)

 

Posting Komentar

0 Komentar