Nderek Dawuh Kyai : Gus Yusuf Memberikan Restu Kepada Cabup Ilyas Akbar Almadani Dalam Konsolidasi PKB Karanganyar


KARANGANYAR, JATENG || Wartajawatengah.com_ Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karanganyar, menyatakan solid dan kompak untuk memenangkan paslon Ilyas Akbar Almadani-Tri Haryadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada 27 November mendatang. Konsolidasi PKB Karanganyar untuk Pemenangan Pilkada, yang digelar di Hotel Permatasari Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (01/11/2024).


Ketua DPC PKB Karanganyar Sulaiman Rosjid dalam sambutannya menegaskan, seluruh kader dan simpatisan tegak lurus atas dhawuh Kyai untuk memenangkan paslon yang didukung dan diusung PKB.


"Seluruh jajaran solid, tunduk. Apalagi sudah didhawuhi Kyai. Kalau tidak dilaksanakan, wedi kuwalat," tutur Sulaiman.


Ketua DPW PKB Jateng, KH Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), turut hadir dalam acara deklarasi serta sejumlah tokoh dari partai pendukung dan pengusung. Sementara Gus Yusuf menyampaikan, kedatangannya untuk memastikan mesin politik PKB, sudah bergerak untuk memenangkan Ilyas-Tri dalam Pilkada Karanganyar, maupun Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilgub Jateng 2024.


"Rapatkan barisan, konsolidasikan pasukan, untuk mengawal kemenangan pada 27 November. Insya Allah niat hajat baik kita akan terwujud," tegas Gus Yusuf.



Calon Bupati Ilyas Akbar Almadani berharap, dengan dukungan penuh dari PKB dan partai lain, serta suntikan spirit dari Gus Yusuf, bisa merebut kemenangan pada 27 November nanti.


"Semoga menang. Kemenangan yang baik, yang membawa maslahat bagi masyarakat Karanganyar," tutur Ilyas.


Sekiranya seribu undangan, terdiri dari kader dan simpatisan, mendeklarasikan kesiapan untuk menjalankan dhawuh Kyai memenangkan paslon Ilyas-Tri dalam Pilkada Karanganyar 2024.


Ditambahkan Calon Bupati Karanganyar, Ilyas Akbar Almadani, mengaku akan menjalankan apa yang menjadi perintah dan himbuan dari Kyai.


“Kita “nderek” Kyai. Untuk beasiswa itu sudah sejalan dengan program kita beasiswa kuliah. Itu kan tak pandang santri atau tidak. Semua dapat. Untuk Perda Miras, tentu jika nanti terpilih itu akan kita usulkan. Karena Perda itu butuh persetujuan DPRD,” pungkas Ilyas.





(Redaksi/Pupung)