Tetangga Cabuli Wanita Disabilitas di Wonogiri, Pelaku Ditangkap Polisi

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial T (57), warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas. Peristiwa tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus sorotan tajam terhadap lemahnya perlindungan bagi kelompok rentan di lingkungan sekitar.


Kasatreskrim Agung Sedewo mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Kamis (14/5/2026) saat kondisi rumah korban sedang sepi. Ayah korban diketahui tengah bekerja di sawah, sedangkan ibunya pergi ke pasar. Saat itu korban berada di rumah seorang diri sambil menjemur pakaian.


“Pelaku datang ke rumah korban dengan alasan ingin menjenguk nenek korban yang sedang sakit. Karena mengenal pelaku sebagai tetangga, korban kemudian mempersilakan masuk ke dalam rumah,” ujar Agung kepada awak media, Selasa (26/5/2026).


Namun, situasi tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi bejatnya. Polisi menyebut pelaku diduga meremas bagian sensitif tubuh korban saat mengetahui rumah dalam keadaan kosong. Tidak hanya itu, korban juga disebut mendapat ancaman agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.


“Korban diancam akan dibunuh apabila melapor kepada orang tuanya,” jelasnya.


Meski berada dalam tekanan dan ketakutan, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa itu kepada kedua orang tuanya. Keluarga korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian hingga pelaku berhasil diamankan.


Polres Wonogiri saat ini masih menunggu hasil visum untuk memastikan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku, termasuk kemungkinan adanya unsur persetubuhan dalam kasus tersebut.


“Pelaku sudah kami amankan. Kami masih menunggu hasil visum untuk memastikan apakah korban mengalami pelecehan seksual atau ada tindak pidana lain yang lebih berat,” tegas Agung.


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi lingkungan sosial dan aparat perlindungan masyarakat. Di tengah gencarnya kampanye perlindungan perempuan dan penyandang disabilitas, masih terjadi tindakan predator seksual yang justru dilakukan oleh orang terdekat korban sendiri. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kelompok rentan masih menghadapi ancaman serius, bahkan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman.


Publik pun berharap proses hukum berjalan tegas tanpa kompromi serta memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan penyandang disabilitas.



 (Red/giyarto)