Citra Dunia Pendidikan Tercoreng, Guru Olahraga SMP Negeri di Wonogiri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Siswi

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Wonogiri kembali tercoreng setelah seorang oknum guru olahraga di salah satu SMP Negeri berinisial JT resmi diamankan polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswinya sendiri.


Kasus yang memicu keresahan masyarakat ini kini telah memasuki tahap penyidikan intensif setelah Polres Wonogiri menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan pelaku di lingkungan sekolah.


Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima informasi awal terkait kasus tersebut. Polisi juga langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) guna menangani perkara yang dinilai mencoreng dunia pendidikan tersebut.


"Kami mendapatkan informasi itu semalam. Dengan Pak Bupati juga kami koordinasikan," ujar Agung, Rabu (6/5/2026).


Menurutnya, pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menggandeng instansi terkait untuk memastikan penanganan korban dilakukan secara maksimal.


"Sudah diamankan di Mapolres Wonogiri. Tadi kami juga berkolaborasi dengan Disdikbud dan dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.


Perkembangan terbaru, aparat kepolisian resmi menetapkan JT sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh Satreskrim Polres Wonogiri. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal yang kuat, termasuk adanya pengakuan dari tersangka.


"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih melakukan pendalaman," tegas Agung.


Yang lebih memprihatinkan, jumlah korban terus bertambah. Hingga saat ini, polisi mencatat sedikitnya delapan korban, dan angka tersebut masih berpotensi meningkat seiring dibukanya layanan pengaduan bagi masyarakat.


"Ada potensi bertambah. Kami membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban," katanya.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban tidak hanya berasal dari siswi yang masih aktif bersekolah, tetapi juga alumni dari tahun-tahun sebelumnya. Fakta ini mengindikasikan dugaan bahwa aksi bejat tersebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara berulang.


Penyidik kini juga mendalami kemungkinan adanya bentuk kekerasan seksual lain yang dilakukan tersangka. Polisi berupaya mengungkap secara menyeluruh pola tindakan pelaku, durasi kejadian, hingga kemungkinan adanya korban tambahan.


Kasus ini memantik kemarahan publik karena pelaku merupakan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan bagi siswa. Perbuatan tersebut dinilai sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua dan telah merusak marwah institusi pendidikan.


Masyarakat pun mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya serta meminta pemerintah melakukan evaluasi ketat terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah agar kasus serupa tidak kembali terulang.




(Red/Giyarto)