Kematian Herwanto di Kamar Kos Solo Penuh Kejanggalan, Keluarga Wonogiri Tuntut Keadilan

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Keluarga almarhum Herwanto (26), warga Dusun Nongko Suwit RT 01/RW 10, Kalurahan Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, menuntut keadilan atas kematian korban yang dinilai penuh kejanggalan dan diduga tidak wajar.


Herwanto diketahui meninggal dunia di kamar kos yang ditempatinya bersama sang istri, Rani Kurniawati, di wilayah Panularan, Kota Solo, pada 17 Februari 2026. Hingga kini, keluarga mengaku masih menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut penyebab pasti kematian korban.

Ayah korban, Sularmo (49), didampingi kakek korban Sarto (71), serta kakak korban Suparsi alias Mindut (36), menyampaikan langsung kronologi kejadian saat ditemui wartawan di kediamannya di Dusun Nongko Suwit, Kamis (14/5/2026).


Menurut keterangan keluarga yang diperoleh dari Ketua RT dan sejumlah tetangga di lokasi kos, pada hari kejadian sekitar pukul 17.00 WIB, Herwanto pulang kerja seperti biasa. Korban diketahui bekerja sebagai sopir di wilayah Solo, sementara istrinya juga bekerja. Pasangan tersebut telah menikah sekitar dua tahun dan belum dikaruniai anak.

Namun, situasi berubah drastis saat sekitar pukul 20.30 WIB terdengar teriakan dari dalam kamar kos korban.


“Warga datang setelah mendengar teriakan dari istrinya. Saat pintu dibuka, kondisi Herwanto sudah tidak bernyawa. Tangan dan kaki terikat kuat, leher terlilit kerudung dan tali senar. Kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkap Sarto, kakek korban.


Keluarga menyebut, korban ditemukan dalam posisi tidur miring, tubuh tertutup selimut, tanpa mengenakan baju, dengan kondisi wajah lebam serta gigi depan bagian atas hampir lepas.

Usai kejadian, keluarga mengaku semakin curiga lantaran terdapat informasi bahwa warga sekitar diminta untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


“Katanya kalau dilaporkan ke polisi justru akan merepotkan semua pihak. Bahkan ada pihak keluarga dari istri korban yang disebut siap bertanggung jawab,” ujar Sarto.


Tak lama setelah itu, jenazah Herwanto langsung dibawa pulang ke rumah duka di Pracimantoro dan tiba sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.


Kakak korban, Suparsi alias Mindut, mengungkapkan keluarga sempat dilarang datang langsung ke lokasi kejadian di Solo. Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah dua minggu usai pemakaman, mereka menerima foto kondisi jenazah yang dinilai menunjukkan adanya kejanggalan.


“Kami bingung karena adik saya tidak punya riwayat penyakit. Setelah melihat foto itu, kami semakin yakin kematiannya tidak wajar,” tegasnya.


Merasa belum mendapatkan kejelasan hukum, keluarga kini telah melayangkan surat permohonan bantuan hukum kepada Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, serta instansi penegak hukum lainnya agar kasus tersebut diusut secara transparan dan menyeluruh.


Keluarga berharap aparat kepolisian segera turun tangan mengungkap fakta di balik kematian Herwanto, agar peristiwa yang mereka nilai janggal itu tidak berakhir tanpa kepastian hukum.


“Hingga saat ini kami hanya ingin keadilan dan kebenaran atas kematian anggota keluarga kami,” pungkas pihak keluarga.




(Red/giyarto)