Wakil Ketua DPRD Karanganyar Himbau ASN Tetap Netral Dalam Pilkada 2024


KARANGANYAR, JATENG || Wartajawatengah.com_ DPRD Karanganyar kembali mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), menjaga netralitas dalam pilkada pada 27 November 2024, di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (14/11/2024).

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Darwanto, menegaskan, bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis di semua level jabatan dan kepangkatan.

“Jabatan bupati dan wakil bupati terbatas pada periode tertentu. Siapapun yang terpilih nanti, ASN yang ada akan melaksanakan visi dan misi bupati terpilih. Dua pekan sebelum pemungutan suara, ASN harus tetap netral,”tutur Darwanto.

Darwanto juga mengingatkan, potensi pelanggaran terkait netralitas ASN, khususnya saat kegiatan yang melibatkan ASN, seperti parade wayang.

“Kehadiran ASN dalam acara semacam itu sangat rawan dan dapat menimbulkan kegaduhan. Kami tegaskan lagi, semua penyelenggara negara harus netral, ini tidak bisa ditawar,” imbuh Darwanto.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Karanganyar, Ihksan Nur Isfiyanto, menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan ketat selama masa kampanye.

 “Kami akan melakukan pengawasan melekat dan pencegahan. Jika ada ASN yang terlibat kampanye, Bawaslu akan mengambil tindakan tegas,” tegas Ikhsan.

Ihksan juga menyebutkan bahwa Bawaslu telah berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memastikan netralitas ASN dan telah mengirimkan surat kepada TNI serta Polri untuk menjaga netralitas mereka selama Pilkada.

Pengawasan ketat terhadap netralitas ASN diharapkan dapat memastikan Pilkada Karanganyar berjalan adil dan tanpa intervensi politik.




(Redaksi/Pupung)