WONOGIRI, JATENG || Wartajawatengah.com_ Polres Wonogiri berhasil ringkus kasus pencurian sepeda motor, Yang terjadi di Wilayah Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (08/12/2024).
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, , S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Yahya Dhadiri, S.H., M.H. menuturkan, telah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor jenis Yamaha Alpha, yang sudah di modifikasi dengan body sepeda motor Yamaha FIZ R nopol B 6040 EIT. Kendaraan tersebut milik Dadan Nugroho (31), warga Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.
"Iya (ada penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor) di Jatisrono. Diketahui pelaku pencurian sepeda motor tersebut, pria warga Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur," tutur Yahya.
Kronologi kejadian, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bermula saat korban Dadan Nugroho (31), memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dengan kunci tergantung, hampir empat hari sepeda motor itu tak digunakan oleh korban.
Pada Rabu (20/11/2024), sekira pukul 09.00 WIB, korban kaget, karena sepeda motornya tidak berada di tempat semula. Setelah sadar telah menjadi sasaran curanmor, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatisrono.
"Setelah adanya laporan, kita langsung bertindak. Pelaku dapat kami amankan," pungkas Yahya.
Kasatreskrim Polres Wonogiri menuturkan, modus pelaku adalah dengan melakukan pencurian sepeda motor pada malam hari. Dimana saat itu kunci menempel pada sepeda motor, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman penjara serta denda atas perbuatanya dalam melakukan tindakan pencurian.
(Red/Pupung/Giyarto)
Social Plugin