WONOGIRI, JATENG || Wartajawatengah.com_ Berawal dari media sosial untuk berkenalan dan berakhir bertemu lakukan hubungan intim, dilakukan terhadap anak dibawah umur. Pelaku berhasil diamankan Satreskrim Polres Wonogiri, tepatnya di wilayah Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (05/01/2025).
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, saat di hubungi awak media, mengatakan korban inisial S(13),warga Kecamatan Eromoko, Kebupaten Wonogiri. Mengenal pelaku inisial MN(16), Warga Demak, Jawa Tengah, melalui aplikasi media sosial dan janjian untuk bertemu, serta melakukan hubungan suami istri disalah satu penginapan.
" Berawal dari perkenalan, melalui aplikasi media sosial," tutur Anom.
Kronologi kejadian berawal, pada hari Kamis (02/01/2025) sekira pukul 15.00 WIB, korban berpamitan keluar rumah membeli pulsa HP. Namun sampai malam korban tidak kunjung kembali pulang kerumah. Selanjutnya pada hari Jumat (03/01/2025) korban pulang ke rumah bersama pelaku. Setibanya di rumah, korban ditanya mengenai keberadaannya yang tidak pulang ke rumah, dan didapatkan keterangan korban bersama pelaku bermalam penginapan, dan telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali.
Selanjutnnya atas keterangan dari pelaku dan penjelasan korban, pelapor mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Wonogiri.
Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Wonogiri.
" Setelah adanya laporan, pelaku diamankan di rumah korban di Kecamatan Eromoko pada hari Jumat (03/01/2025)," tutur Anom.
Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, setelah melalui penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum.
" Himbauan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah. Juga pentingnya memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual," pungkas Anom.
(Red/Giyarto)
Social Plugin