WONOGIRI, JATENG || Wartajawatengah.com_ Polres Wonogiri berhasil menangkap seorang pria diduga lakukan penganiayaan pada temannya, di wilayah Kalurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Minggu (12/01/2025).
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K.,melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H.,saat dihubungi awak media mengatakan, terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Wonogiri, hari Jumat (10/03/2024).
" Pelaku sudah diamankan, saat pelaku pulang kerumahnya di Kelurahan Wonokarto," tutur Anom.
Kronologi kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (3/12/2024) sekitar pukul 16.30 Wib, di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri, tepatnya Dusun Nambangan, Kecamatan, Selogiri Kabupaten Wonogiri. Saat itu pelaku SR (46),Warga Kalurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, menumpang bus yang diawaki korban SK (53), warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri Bus perjalanan dari Jakarta menuju Wonogiri. Kemudian telah terjadi kesalah pahaman, pelaku SR(46), ketika bus sedang mengisi BBM di Pom Bensin wilayah Sukoharjo, pelaku turun untuk mencari batu. Kemudian dalam perjalanan bus ke Wonogiri, sesampainya di Dusun Nambangan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, pelaku memukulkan batu tersebut pada kepala korban hingga mengakibatkan kepala korban bocor, usai melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
" Diduga motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena kecurigaan pelaku terhadap korban memiliki hubungan dengan istri pelaku," pungkas Anom.
Polres Wonogiri, sudah mengamankan pelaku serta dalam proses penyidikan dan pelaku SR(46), dijerat dengan pasal 351 KUHP, karena telah melakukan tindakan penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun penjara.
(Red/Pupung/Giyarto)
0 Komentar