Pasangan Suami Istri Nekat Mencuri Sepeda Motor Dan Sejumlah Uang Milik Pengusaha Laundry


GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_ Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan sepasang suami istri, aksi pencurian tersebut dilakukan pada sebuah kios laundry, yang berada di Dusun Wukirsari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, (25/02/2025).


Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan sepasang suami istri, pada (24/02/2025) malam. Pelaku perempuan inisial (A), dan pelaku laki-laki (N), pasangan suami istri tersebut, warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul. 


Kronologi, pelaku untuk melancarkan aksinya, dengan cara mencuri sepeda motor pada saat kios sudah tutup, yaitu pada pukul 21.00 WIB. Pelaku yang merupakan mantan karyawan laundry itu, mengambil kunci kios yang diletakkan dibawah pot bunga, didepan kios. Kemudian setelah pelaku lancarkan aksinya mencuri uang tunai 600 ribu, dan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam milik pemilik laundry, kedua pelaku segera menutup pintu folding gate kios dan segera melarikan diri.


Pemilik jasa Laundry, Zona Riana Sari mengatakan, bahwa setelah mendapatkan laporan dari karyawannya itu, dia langsung melaporkan kejadian itu ke pihak Polsek Wonosari. Dan tidak memerlukan waktu yang lama, petugas Polsek Wonosari berhasil menangkap pelaku di wilayah Cawas, Klaten Jawa Tengah pada Selasa (25/02/2025) pukul 03.00 WIB.


" Setelah mengetahui kejadian pencurian itu, saya segera laporkan ke Polsek," tutur Riana.


Saat ini, kedua pelaku bersama dengan dua barang bukti berupa sepeda motor beat warna biru, yang merupakan kendaraan pelaku dan sepeda motor beat hitam, hasil curian sudah diamankan di Polsek Wonosari.







(Red/Haris)