Bejat !!! Pria Sedayu Slogohimo Diringkus Polisi Diduga Cabuli Dua Anak Dibawah Umur Kakak Beradik


WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com_ 

Aksi bejat dilakukan seorang pria kepada korban dua remaja perempuan dibawah umur kakak beradik, di wilayah Desa Sedayu, Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (12/03/2025).


Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, melalui Kasihumas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengungkapkan bahwa aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung berulang kali sejak tahun 2024.


Aksi bejat dilalukan oleh pelaku, seorang pria berinisial M (60), warga Desa Sedayu Kecamatan Slogohimo Wonogiri.

Diduga, melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dua remaja perempuan kakak beradik, M (16) dan E (13).


“Kejadian ini terungkap pada Kamis (06/03/2025), saat pelaku kedapatan sedang berduaan dengan kedua korban di dalam rumah mereka. Rumah dalam keadaan tertutup, sehingga memicu kecurigaan saksi,” ujar Anom.


Saksi yang mencurigai gerak-gerik pelaku, kemudian bertanya kepada pelaku, hingga akhirnya pelaku M (60), mengakui perbuatannya. Informasi tersebut segera disampaikan kepada orang tua korban, dilanjutkan orang tua korban, melaporkan kasus tersebut ke Polsek Slogohimo.


Lebih lanjut, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa pelaku merupakan tetangga korban dan sering membantu antar jemput mereka ke sekolah.


“Dari keterangan awal, pelaku diduga menggunakan iming-iming uang sebagai cara untuk melancarkan aksinya,” imbuh Anom.


Setelah adanya laporan dan penyelidikan pelaku M (60), saat ini telah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku yakni penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp 5 miliar.


Himbauan kepada masyarakat, agar semakin waspada dan berani melapor, jika menemukan tanda-tanda kekerasan atau pelecehan terhadap anak di lingkungan sekitar.










(Red/Pupung/Giyarto)