WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com_ Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdag & KUKM) Wonogiri, melakukan uji takaran MinyaKita, yang beredar di pasar wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (13/03/2025).
Kepala Disdag dan KUKM Wonogiri Wahyu Widayati menyatakan, pengujian dilakukan terhadap empat sampel MinyaKita ukuran 1 liter, dari toko, swalayan dan pasar tradisional. Dari hasil pengecekan terhadap empat sampel, ditemukan adanya perbedaan volume, meski masih dalam batas toleransi.
" Kemarin kita menguji sampel MinyaKita, yang merupakan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Kami mengambil sampel dari beberapa tempat, untuk dicek kebenaran takarannya," ujar Wahyu.
Berikut hasil uji takaran yang dilakukan dengan alat ukur standar:
1. Minyak dalam kemasan bantal (plastik) – 1.000 ml (sesuai takaran).
2. Minyak dalam botol dari toko swalayan – 987 ml (kurang 13 ml).
3. Minyak dalam botol dari pasar – 1.000 ml (sesuai takaran).
4. Minyak dalam botol dari pasar – 995 ml (kurang 5 ml).
Lebih lanjut, Wahyu Widayati menjelaskan, bahwa batas toleransi dalam aturan standar adalah 15 ml, sehingga meski ada kekurangan takaran, hasil uji masih dalam batas yang diperbolehkan.
"Dari empat sampel yang diuji, memang ada yang kurang dari 1 liter, tapi masih dalam batas toleransi. Namun, untuk memastikan akurasi lebih lanjut, idealnya kami membutuhkan minimal 20 sampel," imbuh Wahyu.
Sudah dilakukan koordinasi, dengan pihak swalayan dan distributor terkait permasalahan ini, untuk memastikan produk yang dijual sesuai standar, terus akan dipantau dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.
(Red/Giyarto)
Social Plugin