Polisi Olah TKP : Bus Lindas Pejalan Kaki Hingga Tewas di Wonokarto Wonogiri


WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com_ Kesigapan jajaran Satlantas Polres Wonogiri kembali terbukti dalam menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Letjen S. Parman, No. 48 Wonokarto Utara, tepatnya di depan garasi PO. Agra Mas, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Senin (16/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Selasa (17/6/2025) mengatakan, Kecelakaan melibatkan kendaraan bus Agra Mas, dengan Nomor Polisi B-7338-KGA, yang dikemudikan oleh Agus Suprihaji (51), warga Jebres, Surakarta dengan pejalan kaki. 

" Akibat kejadian tersebut, korban EK (55) warga setempat, mengalami luka serius di kaki kanan dan kepala. Korban, meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Wonogiri," tutur Anom.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kejadian bermula saat korban yang sebelumnya berada di dalam bus turun dari kendaraan. Naas, saat korban turun, diduga terpeleset dan terjatuh tepat saat bus mundur. Sopir bus yang tidak mengetahui adanya korban di belakang kendaraan, akhirnya secara tidak sengaja melindas korban dengan ban depan sisi kiri.

Usai menerima laporan kecelakaan tersebut, Jajaran Satlantas Polres Wonogiri segera bertindak cepat dengan mengevakuasi korban ke rumah sakit dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi. 

Polres Wonogiri mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum dan pribadi agar selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melakukan manuver seperti memundurkan kendaraan. Keselamatan seluruh pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. 



(Red/Pupung/Giyarto)