GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Dugaan malpraktik mencuat usai seorang pasien bernama Santosa, warga Gude 1, Kalurahan Sumberwungu, Kapanewon Tepus, Gunungkidul, meninggal dunia setelah menjalani tindakan medis di salah satu klinik yang berlokasi di Padukuhan Gesing, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (29/07/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar dua minggu lalu. Korban mendatangi klinik dengan keluhan sakit lambung. Saat itu, diketahui tidak ada dokter yang berjaga. Namun, pihak klinik tetap melakukan tindakan medis atas dasar rekomendasi dokter.
Korban kemudian diperiksa dan mendapat suntikan dari tenaga medis. Tak lama setelah itu, Santosa dilaporkan mengalami kejang dan diduga telah dalam kondisi tak bernyawa. Ia sempat dilarikan ke sebuah rumah sakit di wilayah Semanu, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia saat tiba di fasilitas tersebut.
Merasa ada kejanggalan, keluarga korban menyampaikan informasi ini kepada seorang jurnalis. Jurnalis tersebut kemudian melakukan investigasi dan berusaha mengonfirmasi kejadian kepada pihak klinik pada Sabtu (26/07/2025). Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Saya hanya akan bicara kejadian ini kepada pihak keluarga,” ujar salah satu dokter yang ditemui, singkat.
Meskipun terus didesak untuk memberikan klarifikasi, pihak klinik memilih bungkam dan menolak memberikan keterangan kepada awak media.
“Saya menghargai hak bapak untuk tidak memberikan pernyataan, tetapi alangkah baiknya publik mengetahui kejadian ini secara terbuka,” ucap jurnalis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak klinik terkait dugaan malpraktik tersebut. Pihak keluarga korban berharap kejadian ini segera diusut secara menyeluruh dan mendapat perhatian dari pihak berwenang demi keadilan.
(Red/Pupung)
Social Plugin