GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Dalam rangka memperingati 13 tahun lahirnya Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar acara “Gebyar Keistimewaan DIY”. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, pada 30–31 Agustus 2025, berpusat di Alun-Alun Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (28/08/2025).
Berbagai rangkaian acara disiapkan untuk masyarakat, mulai dari bazar UMKM, pameran seni rupa, lomba anak, hingga senam sehat berhadiah. Tak hanya itu, panggung hiburan istimewa juga akan menghadirkan sejumlah penampil, termasuk grup musik Jikustik yang akan turut memeriahkan suasana.
Acara ini terbuka untuk umum dan gratis, sehingga masyarakat dari berbagai kalangan dapat hadir dan berpartisipasi. Pemerintah daerah berharap, kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan sekaligus momentum refleksi atas perjalanan keistimewaan DIY yang telah memasuki tahun ke-13.
(Red/Pupung)
Social Plugin