GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Dalam rangka memperingati 13 tahun Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kapanewon Rongkop menggelar acara Gelar Budaya dengan tema “Mupakara Gunita Prasanti Loka”, Kamis (28/08/2025).
Acara berlangsung di halaman Kapanewon Rongkop, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai pukul 17.00 WIB, menghadirkan pementasan seni dari Paguyuban Campursari Kapanewon Rongkop (PARIKARONG) pimpinan Suratno, S.Pd. Ratusan warga masyarakat turut hadir menyaksikan sekaligus merayakan momen penting tersebut.
Pementasan ini tidak hanya menjadi hiburan bagi warga, namun juga sarana memperkenalkan dan melestarikan kesenian campursari sebagai bagian dari kekayaan budaya lokal Rongkop.
"Saya atas nama PARIKARONG mengucapkan selamat bagi DIY atas usia 13 tahun UU Keistimewaan. Kami berterima kasih kepada Kundha Kabudayan Gunungkidul melalui DPA Kapanewon Rongkop yang telah memberi kesempatan bagi Paguyuban Campursari kami tampil di panggung gelar budaya Jogja. Ini menjadi ajang seniman Rongkop untuk memperkenalkan keberadaan campursari kepada masyarakat. Semoga di tahun-tahun mendatang event seperti ini tetap ada," tutur Suratno.
Panewu Anom Rongkop, Kardiyono, S.I.P., M.M., menegaskan bahwa gelar budaya seperti ini bukan hanya hiburan, tetapi sebagai sarana pelestari budaya lokal.
"Gelar budaya sangat penting dilaksanakan. Selain sebagai sarana pelestarian budaya lokal, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata semangat keistimewaan yang hidup di tengah masyarakat. Rongkop memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, baik seni tradisi, adat istiadat, kuliner, maupun kearifan lokal yang patut terus dijaga," Pungkas Kardiyono.
(Red/Pupung)
Social Plugin