SLEMAN, DIY || wartajawatengah.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk dan satu sepeda motor di Jalan Piyungan–Prambanan, Kabupaten Sleman, Minggu (7/9/2025).
Peristiwa tersebut bermula saat truk Mitsubishi bernomor polisi AB-9320-KE melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Di belakangnya, sebuah sepeda motor Honda Vario AB-5626-JW ikut melintas. Sesampainya di lokasi, terdapat truk tronton Mitsubishi B-9182-UVV yang berhenti di sisi kiri jalan akibat kerusakan baut roda belakang.
Pengemudi truk AB-9320-KE yang kurang memperhatikan arus lalu lintas menabrak bagian belakang samping kanan truk tronton. Benturan tersebut membuat sepeda motor Honda Vario di belakangnya ikut menabrak truk AB-9320-KE hingga pengendaranya terjatuh.
Akibat kejadian ini, truk tronton B-9182-UVV mengalami kerusakan bodi belakang kanan dengan estimasi kerugian Rp500 ribu. Truk AB-9320-KE mengalami kerusakan kaca depan pecah, lampu sein depan rusak, serta bodi depan penyok dengan kerugian sekitar Rp6 juta. Sementara sepeda motor Honda Vario AB-5626-JW rusak pada lampu depan, spakbor, tebeng, serta stang dengan kerugian ditaksir Rp4 juta.
Kasat Lantas Polresta Sleman melalui petugas di lapangan, menyebut kecelakaan terjadi karena kelalaian pengemudi truk AB-9320-KE yang tidak menjaga jarak aman.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan,” tegasnya.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polresta Sleman.
(Red/S.Pri)
Social Plugin