Bupati Gunungkidul Lantik Dewan Kebudayaan 2026–2029, Dorong Pelestarian Budaya Berbasis Digital dan Ekonomi Kreatif

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus memperkuat komitmennya dalam menjaga, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan daerah. Hal tersebut ditandai dengan pelantikan Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Masa Bakti 2026–2029 oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, di Pendopo Kundha Kabudayan Gunungkidul, Jumat (5/6/2026).


Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan budaya dalam menjaga warisan budaya leluhur sekaligus menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin dinamis.


Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa Dewan Kebudayaan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial masyarakat tanpa meninggalkan akar budaya yang menjadi identitas daerah.


"Dewan Kebudayaan harus mampu memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana dokumentasi, pelestarian, sekaligus promosi budaya. Warisan budaya yang kita miliki harus dikenalkan lebih luas agar tetap hidup dan relevan di tengah generasi masa kini," ujar Endah.


Menurutnya, pengembangan kebudayaan tidak hanya berhenti pada upaya pelestarian nilai-nilai luhur, namun juga harus mampu menjadi kekuatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.


"Saya berharap lahir berbagai inovasi ekonomi kreatif yang berakar pada budaya lokal. Dengan demikian, warisan leluhur tidak hanya lestari secara nilai, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.


Bupati juga berpesan agar seluruh pengurus Dewan Kebudayaan bekerja dengan penuh integritas, semangat pengabdian, serta tanggung jawab dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat karakter masyarakat Gunungkidul yang berbudaya, berdaya saing, dan bermartabat.


Sebelum pengukuhan dilaksanakan, Bupati juga menitipkan pesan agar seluruh anggota Dewan Kebudayaan memiliki pemahaman yang sama terhadap visi, misi, dan program prioritas pembangunan Kabupaten Gunungkidul sehingga mampu bergerak dalam satu barisan untuk mewujudkan cita-cita luhur pembangunan kebudayaan daerah.


Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Gunungkidul, Agung Danarta, S.Sos., M.S.E., menyampaikan bahwa Dewan Kebudayaan merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan pemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.


"Dewan Kebudayaan memiliki peran penting sebagai ruang pemikiran, pengkajian, sekaligus penggerak kebudayaan. Kami berharap para pengurus yang baru dilantik mampu menjadi jembatan antara nilai-nilai tradisi dengan kebutuhan zaman, sehingga kebudayaan Gunungkidul tetap tumbuh, berkembang, dan menjadi sumber inspirasi bagi generasi mendatang," kata Agung Danarta.


Menurutnya, kekayaan budaya yang dimiliki Gunungkidul, baik berupa objek pemajuan kebudayaan benda maupun tak benda, merupakan aset peradaban yang harus dijaga bersama.


"Kebudayaan bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi masa depan. Melalui kolaborasi seluruh pelaku budaya, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat, kita optimistis kebudayaan Gunungkidul dapat menjadi kekuatan pembangunan yang berkarakter, berkelanjutan, dan membanggakan," imbuhnya.


Agung Danarta juga menyampaikan, ucapan selamat kepada seluruh pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Masa Bakti 2026–2029.


"Selamat mengemban amanah kepada seluruh pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian untuk memajukan kebudayaan di Bumi Handayani," ucapnya.


Diketahui, proses penjaringan calon anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Masa Bakti 2026–2029 telah dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul pada Mei 2026. Dari proses tersebut, ditetapkan 10 nama dengan peringkat tertinggi yang selanjutnya dikukuhkan sebagai pengurus Dewan Kebudayaan periode 2026–2029.


Adapun susunan Pengurus Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Masa Bakti 2026–2029 adalah sebagai berikut:


I. Ketua: Dedy Susilo, S.Sn. 

II. Sekretaris: Sukma Ajeng Vitra, S.Pd., M.Pd.


III. Bidang Pertimbangan Kebudayaan:


• Sumiyarno (Komite Objek Kebudayaan Benda)

• Untung Subariyanto, S.IP (Komite Objek Kebudayaan Benda)

• Albertus Juang Perkasa (Komite Objek Kebudayaan Tak Benda)

• Surono (Komite Objek Kebudayaan Tak Benda)


IV. Bidang Kuratorial Kebudayaan:


• Raden Wulfram Sadwara Kuncara (Komite Objek Kebudayaan Benda)

• Albertus Wahyu Hidayat (Komite Objek Kebudayaan Benda)

• Cahya Prihantara (Komite Objek Kebudayaan Tak Benda)

• Timbul Harli Tatmoko (Komite Objek Kebudayaan Tak Benda).


Dengan kepengurusan baru tersebut, Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemajuan kebudayaan yang adaptif, inovatif, dan berakar kuat pada kearifan lokal, sekaligus memperkuat posisi Gunungkidul sebagai salah satu pusat kebudayaan yang berkembang di Daerah Istimewa Yogyakarta.




(Red/pupung)