GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com _Isu dugaan ketidak sesuaian serta kurangnya kejelasan dalam penggunaan dana ganti rugi pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menjadi sorotan tajam masyarakat di Kalurahan Balong, Kapanewon Girisubo. Perwakilan warga dan Karang Taruna mendatangi Balai Kalurahan secara resmi guna mempertanyakan rincian anggaran dan mencocokkannya dengan hasil nyata pembangunan maupun pengadaan barang di lapangan.
Pada Kamis, 25 Juni 2026, lima orang perwakilan warga dan pemuda menyampaikan kekhawatiran sekaligus pertanyaan pokok mereka. Salah satu perwakilan dari Karang Taruna, berinisial SH, menegaskan hal yang paling mendasar ingin dipastikan: apakah diperbolehkan menggabungkan atau membebani satu kegiatan pembangunan dengan dua sumber dana berbeda, yaitu Dana Aset hasil ganti rugi dan Dana Kalurahan.
“Kami ingin memahami aturannya dengan jelas: bolehkah satu pekerjaan dibayarkan sekaligus dari dua sumber? Misalnya total biaya tertulis Rp 500 juta dari Dana Kalurahan ditambah Rp 200 juta dari Dana Aset menjadi Rp 700 juta. Kami wajib memastikan apakah bangunan atau barang yang dihasilkan benar‑benar sesuai spesifikasi, kualitas, dan volume sebagaimana tercantum dalam dokumen yang disampaikan kepada publik. Kami akan melakukan pengecekan fisik satu per satu secara teliti,” tegas SH.
Menurut keterangan warga lain berinisial KA, total dana ganti rugi yang diterima Kalurahan Balong mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Meski pihak kalurahan telah menyediakan dokumen rincian penggunaan anggaran, warga menemukan banyak hal yang dinilai janggal.
“Memang ada lembar rincian yang diserahkan, namun setelah kami teliti bersama, banyak angka dan uraian yang dirasa tidak masuk akal dan tidak sejalan dengan apa yang kami lihat langsung di lokasi. Kami khawatir apa yang tertulis di laporan tidak sama persis dengan apa yang sebenarnya dibangun atau dibeli,” jelas KA.
Warga juga menegaskan kesiapan mengambil langkah lebih luas, termasuk akan melakukan aksi, jika kejelasan dan bukti kesesuaian tidak segera diberikan.
Menanggapi pertanyaan dan kekhawatiran tersebut, Lurah Balong, Sumarjo, S.Pd.SD., menegaskan bahwa seluruh tahapan penyaluran dan penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Penggunaan dana berpedoman pada prosedur kerja baku, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta telah dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Kalurahan. Seluruhnya telah dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. Dokumen lengkap tersedia dan dapat dipelajari oleh setiap warga yang membutuhkannya,” ujar Sumarjo.
Berikut rincian alokasi dana yang disampaikan oleh pihak pengelola kalurahan:
✅ Kegiatan Utama
- Pengadaan peralatan kerja (genset, pengeras suara, dan perlengkapan pendukung) — Rp 21.850.000
- Pengadaan mebel dan perlengkapan hias gedung — Rp 67.000.000
- Pemeliharaan jalan lingkungan yang terdampak pembangunan jalan nasional — Rp 82.295.000
- Pembangunan gorong‑gorong dan saluran pembuangan air — Rp 80.770.000
- Pembuatan papan informasi dan pengumuman umum — Rp 4.722.000
- Dukungan kegiatan pemuda dan olahraga — Rp 171.534.000
Total: Rp 428.171.000
✅ Penggunaan Dana Aset Tahun 2024
- Pembangunan dan perbaikan gedung kantor kalurahan — Rp 245.491.211
- Pengadaan perabot ruang kerja — Rp 11.700.000
Total: Rp 257.191.211
✅ Penggunaan Dana Aset Tahun 2025
- Perbaikan gedung dan sistem saluran air atap — Rp 15.114.500
- Pengadaan perangkat komputer/laptop — Rp 9.800.000
- Pengadaan mebel tambahan ruang kerja — Rp 63.242.500
✅ Rencana Penggunaan Tahun 2026
- Pengadaan kendaraan ambulans — Rp 173.821.897
- Pembuatan papan identitas wilayah dan penambahan fasilitas lapangan olahraga — Rp 25.621.821
- Pengecatan dan perawatan gedung — Rp 31.128.956
- Penambahan perlengkapan kantor — Rp 27.349.892
- Pemasangan sistem pemantauan keamanan/CCTV — Rp 6.000.000
Hingga saat ini, kelompok warga menyatakan akan melanjutkan kegiatan pengecekan fisik dan pencocokan dokumen secara bersama‑sama dan terbuka. Mereka berharap pihak kalurahan dapat membuka ruang verifikasi yang jelas dan transparan demi menjamin kepastian hak serta kepentingan seluruh masyarakat Balong.
(Red/pupung)

Social Plugin