Kedapatan Curi Kotak Amal, Pria Asal Gunungkidul Ditangkap Warga di Pacitan

PACITAN, JATIM || wartajawatengah.com_ Aksi nekat seorang pria berujung sial, Mujiyono (44), warga Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tertangkap basah mencuri kotak amal di Masjid Baitus Salim, Dusun Salam, Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan, pada Sabtu siang (11/10/2025).


Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pringkuku Aiptu Dedi Yudhiantoro, pelaku terlebih dahulu diamankan oleh warga sebelum petugas datang ke lokasi.


“Pelaku sudah diamankan warga sebelum kami tiba di tempat kejadian,” ujarnya, Senin (13/10).


Kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB, ketika Sukarni, salah satu warga, menerima kabar dari istrinya bahwa ada orang tak dikenal memasuki masjid. Saat dicek, kotak amal dalam keadaan rusak dan isinya sudah raib.


Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan pengejaran. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap di depan Koramil Pringkuku, lalu diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut.


Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain satu kotak amal, uang tunai sebesar Rp707.700, obeng, tang, pistol berbentuk korek api, tiga tas, dompet berisi identitas, ponsel merek Infinix, serta sepeda motor Honda Revo AB 6297 PU. Selain itu, turut diamankan satu amplifier, flashdisk, dan beberapa kunci yang diduga digunakan untuk melakukan aksinya.


Atas perbuatannya, Mujiyono dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya mencapai tujuh tahun penjara.


“Kami masih mendalami kemungkinan pelaku pernah beraksi di tempat lain,” tambah Dedi.


Aksi cepat warga dan aparat membuat kasus ini tak sempat menimbulkan kerugian lebih besar. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memperkuat keamanan di lingkungan tempat ibadah.



(Red/Giyarto)