Polisi Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Rongkop, Dua Pelaku Diamankan


GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com_

Kasus pembuangan bayi di Padukuhan Suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Gunungkidul, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah hampir dua pekan penyelidikan intensif, jajaran Polres Gunungkidul berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa memilukan tersebut.


Kapolres Gunungkidul, AKBP Miharni Hanapi, S.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.


“Sudah (tertangkap). Ada dua (pelaku),” ujar Kapolres singkat, Jumat (17/10/2025).


Meski belum merinci identitas keduanya, polisi memastikan proses penyidikan tengah berlangsung secara intensif. Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, S.S., M.H., menyebut bahwa pihaknya kini fokus menggali motif dan kronologi pembuangan bayi tersebut.


“(Pelaku) sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya.


Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam (4/10/2025), ketika warga Padukuhan Suruh dikejutkan dengan suara tangisan bayi dari tepi jalan dusun. Dalam gelap dan dinginnya malam, warga mendapati seorang bayi perempuan tergeletak di dalam selimut tipis. Beruntung, nyawa sang bayi masih tertolong berkat kepedulian warga yang segera membawanya ke Puskesmas Rongkop untuk mendapatkan perawatan medis darurat.


Dari hasil penelusuran tim investigasi wartajawatengah.com, lokasi penemuan berada tidak jauh dari pemukiman. Diduga, pelaku memilih lokasi tersebut karena minim penerangan pada malam hari, serta bayi adanya perlengkapan, dugaan mengarah agar bayi malang tersebut ditemukan dan dirawat warga. Usai mendapatkan perawatan, bayi tersebut kini berada dalam pengawasan panti asuhan untuk memastikan kondisi fisik dan psikisnya stabil. 


Sementara itu, polisi terus mendalami hubungan antara para pelaku dan bayi tersebut, apakah keduanya memiliki ikatan darah atau sekadar terlibat dalam upaya menutupi aib sosial.


Kasus ini membuka kembali ironi sosial tentang minimnya edukasi kesehatan reproduksi dan tekanan sosial terhadap kehamilan di luar nikah yang masih menjadi persoalan laten di pedesaan. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini, bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai peringatan moral bahwa setiap nyawa berhak mendapatkan kesempatan hidup yang layak.


“Kami harap masyarakat turut aktif melaporkan jika mengetahui indikasi serupa di lingkungannya,” tutup AKP Yahya Murray.





(Red/Pupung)