WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com —
Upaya pencurian sepeda motor pelat merah yang terparkir di area persawahan Desa Kepuhsari, Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, berhasil digagalkan warga. Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (22/1/2026).
Kapolsek Manyaran AKP Parji mengatakan, peristiwa bermula saat korban berinisial D (63) melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit miliknya yang diparkir di pinggir sawah dalam kondisi terkunci setang.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian,” ujar Parji dalam keterangan tertulis, Senin (26/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua orang yang diduga sempat membawa sepeda motor korban. Namun, aksi keduanya diketahui warga sekitar yang kemudian meneriaki pelaku.
“Karena panik, sepeda motor tidak jadi dibawa kabur dan ditinggalkan di area ladang sekitar 100 meter dari lokasi awal,” jelasnya.
Polisi kemudian mengamankan dua terlapor masing-masing berinisial SW (23) dan NOJ (15) yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara guna melengkapi berkas dan memastikan peran masing-masing terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Manyaran mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di area persawahan atau lokasi sepi.
“Kami mengajak warga untuk menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan,” pungkas Parji.
(Red/giyarto)

Social Plugin