KARANGANYAR, JATENG || wartajawatengah.com – Memasuki usia ke-43 tahun, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Lawu Karanganyar dihadapkan pada tuntutan peningkatan kualitas layanan di tengah meningkatnya kebutuhan pelanggan serta tekanan publik terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) penyedia layanan dasar.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar selaku pemilik saham menegaskan tidak ada lagi ruang kompromi terhadap gangguan distribusi, kualitas air yang buruk, maupun keluhan pelanggan yang berulang. Evaluasi kinerja manajemen disebut akan difokuskan pada aspek pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat.
Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menilai usia perusahaan yang telah memasuki fase matang harus diikuti dengan kinerja yang profesional dan akuntabel. Menurutnya, pengelolaan air bersih bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikator utama keberhasilan BUMD dalam memenuhi kebutuhan dasar warga.
“Di usia ke-43 tahun, PUDAM Tirta Lawu harus berada pada fase pembuktian. Standar layanan harus jelas, kualitas air harus terjaga, dan keluhan pelanggan tidak boleh menjadi masalah yang berulang,” tegas Rober, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan melakukan evaluasi kinerja secara objektif dan terukur. Kualitas layanan air bersih, kata dia, akan menjadi tolok ukur utama dalam penilaian terhadap jajaran direksi dan manajemen.
“Sebagai pemilik saham, kami akan melakukan evaluasi kinerja secara objektif. Jika pelayanan tidak menunjukkan perbaikan nyata, tentu akan ada konsekuensi dalam penilaian kinerja manajemen,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menandai bahwa perbaikan layanan tidak lagi bersifat imbauan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan aktif pemilik saham terhadap kinerja perusahaan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur PUDAM Tirta Lawu Karanganyar, Suparno, menyatakan manajemen menyadari besarnya ekspektasi publik terhadap perusahaan. Ia mengakui tantangan pelayanan air bersih semakin kompleks seiring pertumbuhan jumlah pelanggan dan perluasan wilayah layanan.
Menurut Suparno, manajemen tengah mempercepat pembenahan internal yang meliputi penguatan sistem organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perbaikan dan penguatan infrastruktur jaringan distribusi air.
“Pembenahan ini menjadi keharusan. Kepercayaan publik hanya bisa dipertahankan jika kualitas layanan benar-benar meningkat dan keluhan pelanggan dapat ditekan,” kata Suparno.
Momentum usia ke-43 tahun, lanjutnya, dijadikan sebagai titik evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan sekaligus konsolidasi internal agar PUDAM Tirta Lawu mampu meningkatkan responsivitas pelayanan di lapangan dan menjaga keberlanjutan perusahaan daerah di masa mendatang.
(Red/Hendri)

Social Plugin