GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Kalurahan Melikan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, menjadi lokasi monitoring dan evaluasi (monev) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pertanahan tahun 2025, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi jajaran Paniradya Keistimewaan Yogyakarta, dengan jumlah rombongan sekitar 30 orang. Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau langsung pemanfaatan dana keistimewaan di sektor peternakan, khususnya kandang komunal yang berada di Padukuhan Gebang Wetan, Kalurahan Melikan.
Monitoring ini menitikberatkan pada aspek kemanfaatan dana keistimewaan bagi masyarakat, terutama dalam mendorong peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Lurah Melikan, Agus Sumarno, A.Md, menjelaskan bahwa keberadaan kandang komunal yang didukung dana keistimewaan telah memberikan dampak positif bagi warga.
Sementara itu, kelompok ternak Sedyo Raharjo memaparkan bahwa kandang komunal tidak hanya difungsikan untuk peternakan kambing dengan sistem breeding, tetapi juga dikembangkan sebagai pusat pengolahan pupuk dari limbah ternak. Program ini dinilai mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi anggota kelompok.
Pemerintah Kalurahan Melikan juga menyampaikan kepada tim Kemendagri bahwa pengelolaan kandang komunal dilakukan dengan menggandeng Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), baik dalam pengembangan usaha peternakan maupun pengolahan pupuk.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan pemanfaatan dana keistimewaan dapat terus dioptimalkan serta menjadi contoh bagi kalurahan lain dalam pengelolaan program berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, kandang komunal yang dibangun melalui dana keistimewaan ini benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, baik untuk pengembangan ternak maupun peningkatan ekonomi warga," pungkal Agus.
(Red/pupung)

Social Plugin