Bupati Gunungkidul Pecat ASN Terlibat Korupsi Dan Penurunan Golongan Guru PPPK

 

Gunungkidul (Wartajawatengah.com) -

Bupati Gunungkidul H.Sunaryanto memberikan keterangan, terkait Pemecatan ASN kasus korupsi dan penurunan golongan oknum Guru PPPK, di Kantor (PEMKAB) Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Selasa (30/04/2024).


Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta menuturkan, pemecatan ASN yang diketahui inisial (AS) terlibat kasus korupsi di RSUD Wonosari.

Pemecatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 17/UP/Kep.D/04 tanggal 30 April 2024. Selain itu pemecatan ASN tersebut dapat dilakukan setelah putusan inkrah pengadilan. 


"Ada dua, ASN yang saya tindak hari ini. satu orang diberhentikan tidak hormat. Satu orang lagi kita tindak, diturunkan pangkatnya selama tiga tahun,"Tutur H.Sunaryanto.


Bupati Gunungkidul H.Sunaryanto berharap agar

ASN, mengikuti aturan yang berlaku guna untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Kita diberikan kesejahteraan oleh negara, kita harus mengikuti apa yang digariskan oleh negara yaitu itu undang-undang," imbuh H.Sunaryanto.


Berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Tipikor Yogyakarta tersebut, (AS) telah terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Kasus korupsi dalam pengelolaan jasa pelayanan medis di RSUD Wonosari Tahun Anggaran 2015.


(AS) dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan, serta denda sejumlah Rp300.000.000. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.


Sementara untuk kasus yang kedua, hukuman disiplin berat berupa penurunan golongan setingkat lebih rendah selama 3 tahun kepada Guru PPPK inisial (RS), yang baru diangkat pada tahun 2022, karena bercerai tanpa memiliki surat keterangan untuk bercerai dari Bupati.


Hal ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990.


Dengan penjatuhan hukuman disiplin berat dan pemberhentian secara tidak hormat ini, diharapkan seluruh ASN agar semakin berhati-hati dan disiplin dalam mengemban tugas.


(Red/Mawan)