WONOGIRI, JATENG || Wartajawatengah.com_ Polres Wonogiri berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat peredaran narkoba. Ketiga pelaku adalah E (47), C (32) dan satu orang perempuan, S (29). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Minggu (20/10/2024).
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H.,.S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menjelaskan, penangkapan bermula saat Polisi menangkap Pelaku E (47), di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Kronologi penangkapan pelaku E (47), ketika melintas di daerah Krisak Desa Singodutan Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa tengah. Saat itu, Kamis malam (17/10/2024) personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di daerah tersebut. Sekitar pukul 19.30, tim berhasil mengamankan E (47), dan setelah dilakukan pemeriksaan badan berhasil ditemukan 1 paket sabu dari tangan E (47). Selanjutnya dari interogasi terhadap pelaku, didapat keterangan bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari C (32), dan Septiana yang merupakan warga Klaten. Berbekal keterangan tersebut, personil melakukan penangkapan terhadap C (32) dan S (29) di Kabupaten Klaten.
“Kemudian kami pun langsung menuju ke Klaten dan berhasil mengamankan pelaku Catur dan Septiana, dari keduanya berhasil diamankan 16 paket sabu siap edar,” Tutur Anom.
Dari hasil penangkapan kepada ketiga pelaku tersebut, berhasil didapat 17 paket sabu siap edar dengan berat 8,55 Gram.
“Dari pengakuan ketiga tersangka, barang haram tersebut akan mereka edarkan dan mereka dapat dari seseorang melalui media sosial,” jelas Anom.
AKP Anom Prabowo, S.H., M.H, menjelaskan saat ini ketiga tersangka sudah berada di Mapolres Wonogiri untuk dilakukan penyelidikan jaringan narkoba tersebut. Ketiga pelaku dijerat pasal 114 (2) subsider pasal 112 (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
AKP Anom Prabowo, S.H., M.H menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini, untuk menangkap bandar yang lebih besar.
“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” Pungkas Anom.
(Red/Pupung/Giyarto)
Social Plugin