GUNUNGKIDUL, DIY || Wartajawatengah.com_ Setelah usai dilaksakan pencoblosan serentak disebutkan tidak akan dilakukan hitung cepat atau Quick Count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, DIY, Rabu (27/11/2024).
Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti mengatakan pihaknya akan melakukan penghitungan suara secara berjenjang, mulai Kamis (28/11/2024). Prosesnya diawali dari tingkat kalurahan, kemudian naik ke tingkat Kapanewon hingga tingkat Provinsi.
"Secara jadwal, proses rekap penghitungan berjenjang ini akan dimulai dengan persiapan teknis rekapitulasi pada Kamis (28/11/2024). Kemudian, pada Jumat (29/11/2024) rekapitulasi dilakukan, itu bisa memakan waktu 1-2 hari tergantung jumlah TPS dan panelnya," tutur Asih.
Asih Nuryanti menjelaskan lebih lanjut, adapun metode penghitungan berjenjang ini akan menggunakan aplikasi Sirekap.
Nantinya, dalam penghitungan suara dengan Sirekap, aplikasi tersebut akan merekam hasil C1 plano dari tingkat TPS.
"Perekaman dilakukan oleh petugas KPPS yang sudah dilatih dan diberikan bimbingan teknis (bimtek). Kami targetkan 100 persen foto C hasil terunggah ke Sirekap di 1x24 jam setiap penghitungan suara selesai," imbuh Asih.
Ketua KPU Gunungkidul menjelaskan, sejauh ini pelaksanaan pencoblosan di 1.355 TPS yang tersebar 18 Kapanewon di Kabupaten Gunungkidul, berjalan lancar.
"Alhamdulillah sampai saat ini, belum ada laporan kendala pelaksanaan pencoblosan di TPS. Tadi, saya juga sudah koordinasi untuk kebutuhan logistik Pilkada di semua TPS terpenuhi, tidak ada kekurangan," pungkas Asih.
(Redaksi)
0 Komentar