Memuat postingan...

Wabup Joko Parwoto Absen di Upacara Hari Jadi ke-196 Gunungkidul, Panitia Ungkap Alasan Sakit Gigi

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Peringatan Hari Jadi ke-196 Kabupaten Gunungkidul yang digelar di Alun-alun Wonosari, Rabu (14/10/2026), berlangsung khidmat. Upacara yang dihadiri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut menjadi momentum mengenang perjalanan sejarah sekaligus memperkuat komitmen membangun Bumi Handayani.


Namun, di balik suasana khidmat peringatan hari bersejarah itu, ketidakhadiran Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, menjadi perhatian. Absennya orang nomor dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tersebut memunculkan pertanyaan mengenai alasan ketidakhadirannya dalam agenda resmi daerah.


Ketua Panitia Peringatan Hari Jadi ke-196 Gunungkidul, MH. Arkham Mashudi, S.STP., M.A., memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran Wakil Bupati. Menurutnya, pihak panitia telah menerima konfirmasi bahwa Joko Parwoto tidak dapat mengikuti upacara karena sedang memeriksakan kesehatannya.


“Konfirmasi dari Pak Wakil, beliau tidak bisa hadir dalam upacara karena gerah wojo (sakit gigi) dan periksa di RSA UGM,” kata Arkham saat dihubungi awak media.


Arkham menjelaskan, pada saat gladi upacara, Wakil Bupati sebelumnya telah mengonfirmasi rencana kehadirannya. Namun, kondisi kesehatan yang dialaminya kemudian membuat Joko menyampaikan izin untuk tidak mengikuti prosesi tersebut.


“Kalau untuk upacara ini, kemarin waktu gladi terkonfirmasi beliau rawuh (hadir), tapi kemudian karena gerah (sakit), kemudian izin tidak bisa mengikuti,” imbuhnya.


Ia juga menyampaikan bahwa selama rangkaian peringatan Hari Jadi Gunungkidul, Wakil Bupati beberapa kali mengikuti kegiatan. Ada pula agenda yang tidak dapat dihadirinya karena bertepatan dengan kegiatan lain.


Penjelasan panitia tersebut memberikan gambaran bahwa ketidakhadiran Wakil Bupati bukan tanpa keterangan. Meski demikian, peristiwa ini tetap menjadi bahan refleksi tentang arti kehadiran seorang pemimpin dalam momentum penting yang menyangkut sejarah dan identitas daerah.


Tentu, kesehatan merupakan persoalan pribadi yang patut dihormati. Tidak tepat pula menjadikan kondisi sakit sebagai dasar untuk menghakimi seseorang. Namun, dalam ruang publik, penjelasan yang terbuka menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.


Sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, keduanya memegang amanah publik. Kehadiran dalam agenda kenegaraan dan daerah memang tidak selalu dapat dipenuhi apabila ada halangan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Akan tetapi, setiap ketidakhadiran dalam momentum penting tetap berpotensi menimbulkan pertanyaan, terutama ketika masyarakat menaruh harapan besar terhadap keteladanan pemimpinnya.


Hari Jadi ke-196 Gunungkidul mengusung tema “Gayeng Guyub, Waras Ragane, Tentrem Atine.” Tema tersebut mengandung pesan tentang kebersamaan, kesehatan, dan ketenteraman yang semestinya menjadi semangat bersama, baik bagi masyarakat maupun jajaran pemerintahan.


Guyub bukan sekadar berdiri bersama dalam satu upacara. Guyub juga berarti membangun kepercayaan melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta tanggung jawab kepada masyarakat.


Jika sakit menjadi alasan ketidakhadiran, sebagaimana disampaikan panitia, alasan tersebut patut dicatat secara proporsional. Namun, kritik publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan juga merupakan bagian dari keterbukaan demokrasi yang tidak semestinya diabaikan.


Sebab, kehormatan jabatan tidak hanya tercermin dalam seragam, pangkat, atau posisi dalam pemerintahan, tetapi juga dalam kesediaan memberikan penjelasan kepada masyarakat ketika muncul pertanyaan.


Hari Jadi Gunungkidul bukan semata-mata perayaan bertambahnya usia daerah. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa sejarah dibangun melalui tanggung jawab, kebersamaan, dan kepercayaan.


Rakyat tidak membutuhkan pemimpin yang selalu hadir tanpa terkecuali, tetapi membutuhkan pemimpin yang terbuka, bertanggung jawab, dan mampu menjaga kepercayaan publik.




(Redaksi)