Diduga Masalah Piutang Pria Paranggupito Tega Aniaya Tetangga


WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com_ Terjadi kasus penganiayaan, seorang wanita yang dilakukan pelaku tetangganya sendiri, dikarenakan masalah utang piutang, terjadi di wilayah Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (22/02/2025).


Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengatakan korban adalah (ESY), warga Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito.

Sedangkan pelaku penganiyaan SM alias BR (55), Seorang laki-laki, warga Desa Gudangharjo, Kecamatan Paranggupito.


" Korban dan Pelaku bertetangga Desa, tetapi beda Dusun," tutur Anom.


Kronologi kejadian, pada Rabu (19/2/2025), sekiranya pukul 19.30 WIB, pelaku SM alias BR berkunjung ke rumah korban, keduanya sempat berbincang-bincang. Setelah beberapa saat, korban saat itu meminta kuitansi bukti sewa tanah kepada pelaku. Setelah diberikan, korban kemudian menyimpan kuitansi tersebut. Tak lama, pelaku memukuli korban secara membabi buta menggunakan kayu. Setelah peristiwa terjadi korban dilarikan ke Rumah Sakit, guna mendapatkan perawatan medis.


Akibat dari peristiwa penganiayaan ini, korban mengalami luka-luka di tubuhnya. Pada bagian wajah, korban mengalami memar di bagian telinga dan pelipis. Selain itu, kelopak mata korba robek, memar pada bagian perut dan lengan tangan sebelah kiri korban bengkak akibat penganiayaan itu.


"Motifnya masih dalam pendalaman, tapi berkaitan dengan masalah gadai tanah, masih didalami," imbuh Anom.


Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian, serta pelaku disangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP pidana .







(Red/Pupung/Giyarto)