Seorang Warga Tanjungsari Tertangkap CCTV Mencuri Gula Pasir di Pasar Argosari


GUNUNGKIDUL, DIY || Wartajawatengah.com_ 

Seorang laki-laki, berhasil diamankan pedagang sesuai mencuri 6 karung gula pasir, tepatnya di Pasar Argosari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Senin (10/02/2025).


Pelaku pencurian 6 karung gula, (BW), Warga Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, berhasil diamankan pada hari Minggu (09/02/2025), setelah tertangkap kamera dan terbukti mencuri gula pasir pada warung sembako milik (Kunto).


Salah satu karyawan warung sembako milik (Kunto), Harno menjelaskan bahwa peristiwa itu tidak hanya terjadi satu kali, bahkan pelaku melakukan hal yang sama sebanyak 3 kali.

Sebelum akan melakukan aksinya mencuri gula pasir, pada pagi hari, pelaku sudah terekam oleh kamera cctv Pasar Argosari.


" Pelaku sempat mengawasi keadaan sekitar beberapa kali, setelah dirasa aman, pelaku membawa keluar 2 karung gula pasir dengan menggunakan troli," kata Harno.


Lebih lanjut Harno menambahkan, pelaku melakukan aksinya sebanyak 3 kali, Aksi pertama, pelaku mencuri 2 karung gula pasir, aksi kedua dia juga mencuri 2 karung gula pasir, dan untuk ketiga kalinya dia juga mencuri 2 karung gula pasir.


" Setelah kita melihat rekaman CCTV dan juga meminta keterangan pelaku, dirinya sudah tiga kali mengambil gula pasir. Yakni tanggal 25 dan 28 Januari, dan terakhir tanggal 5 Februari," pungkas Harno.


Setelah berhasil ditangkap dan pelaku sudah mengakui perbuatannya, kemudian kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan serta pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.


Pada dasarnya, mencuri adalah perbuatan mengambil harta orang lain dengan cara yang batil. Menurut hadits, harta dari seorang Muslim yang didapat secara tidak baik adalah haram.







(Red/Haris)