Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pencurian Emas : Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com_ Kepolisian Resor Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di salah satu toko emas kawasan pusat kota Wonogiri. Dalam konferensi pers, Kamis (25/09/2025).


Kapolres AKBP Wahyu Sulistyo menyampaikan bahwa tiga orang terlibat dalam aksi ini, dua di antaranya sudah ditangkap sementara satu pelaku lain masih dalam pengejaran.


Kejadian pencurian berlangsung pada Rabu (10/09) sekitar pukul 11.00 WIB. Modus operasi dilakukan dengan memutus aliran listrik untuk menciptakan kepanikan. Pada saat itu, salah satu pelaku yang bertugas mengambil barang menggunakan cadar untuk menutupi identitasnya, dan mengambil gelang emas seberat 101,4 gram berkadar 17 karat dan menyembunyikannya.


Kapolres menjelaskan, pelaku yang telah diamankan berinisial S (22) dan HS (19), keduanya merupakan karyawan toko emas. Sementara pelaku lain berinisial Pandu masih buron.


 “Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp54.500.000, kendaraan, perhiasan emas, hingga dokumen pengajuan kredit. Kasus ini masih kami kembangkan,” ujar Kapolres.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.




(Red/Giyarto)