Polres Wonogiri Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Purwantoro, Sopir Truk Gunakan Pelat Palsu


WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com_

Jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di ruas jalan Slogohimo–Purwantoro, tepatnya di depan Toko Alfamidi, Desa Bangsri, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.


Korban diketahui bernama AMA (19), warga Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi G-4961-TR dan bertabrakan dengan sebuah truk yang kemudian melarikan diri dari lokasi. Akibat benturan keras, korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan sempat mendapatkan perawatan di RS Amal Sehat Slogohimo, namun akhirnya meninggal dunia.


Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa begitu menerima laporan adanya korban tabrak lari, tim kepolisian langsung bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.


Dari hasil penyelidikan, pada Jumat (10/10/2025) petugas berhasil menemukan kendaraan truk yang diduga terlibat, sekaligus mengamankan pengemudinya. Truk Isuzu berbak hitam tersebut mengalami kerusakan di bagian samping belakang kiri, yang identik dengan hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi di lapangan.


Pengemudi berinisial D (26), warga Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, akhirnya mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa D memasang pelat nomor palsu AD-2240-DQ, sedangkan identitas asli kendaraan tercatat dalam STNK dengan nomor B-9300-JR.


Kini, truk beserta sopirnya telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.


“Kami berhasil mengamankan kendaraan dan pengemudi yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tabrak lari tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan kesesuaian antara truk pelaku dengan rekaman CCTV serta keterangan saksi. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,”

ujar Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, Sabtu (11/10/2025).


Himbauan kepada masyarakat, agar tidak ragu memberikan informasi jika mengetahui adanya kejadian kecelakaan atau pelaku tabrak lari di wilayahnya. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional.




(Red/Giyarto)