Edarkan Sabu di Sidoharjo, Pria Asal Wonogiri Diciduk Polisi

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com — Jajaran Satresnarkoba Polres Wonogiri mengamankan seorang pria berinisial S alias M (42), warga Kabupaten Wonogiri, atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Dusun Ploso Wetan, Desa Kedunggupit, Kecamatan Sidoharjo.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu paket sabu dengan berat bruto 1,66 gram yang diduga kuat akan diedarkan. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut disita, di antaranya sebuah telepon genggam, sepeda motor, bungkus rokok, serta plester hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satresnarkoba melalui serangkaian penyelidikan.


“Berbekal laporan dari masyarakat, anggota melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok,” ujar AKBP Wahyu Sulistyo dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).


Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pendalaman awal, tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kapolres menegaskan, Polres Wonogiri tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.


“Polres Wonogiri berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.


Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Wonogiri masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.




(Red/giyarto)