Mantan Pegawai Gasak Peralatan Studio Foto di Wonogiri, Kerugian Capai Rp87 Juta

WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Seorang mantan pegawai nekat melakukan pencurian di sebuah studio foto yang berada di Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (15/1/2026) pagi dan pelaku berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.


Dilansir dari Detik.com, pelaku berinisial FS (47), warga asal Kabupaten Sragen, diduga memanfaatkan pengetahuannya terhadap kondisi studio untuk melancarkan aksinya. Pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat kondisi studio dalam keadaan sepi.


Dalam aksinya, FS membawa kabur berbagai peralatan fotografi bernilai tinggi. Barang-barang yang dicuri meliputi dua unit kamera Canon dan Sony A73, beberapa lensa kamera dari berbagai merek, satu unit handycam Sony, serta satu kamera Olympus. Total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp87 juta.


Aksi pelaku akhirnya terendus aparat kepolisian. FS berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Pasar Purwantoro. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, hasil curian dan membawa pelaku ke Polsek Purwantoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui pernah bekerja membantu orang tua pemilik studio pada tahun 2025. Dari pengalaman tersebut, FS mengetahui letak kunci studio dan memanfaatkannya untuk masuk tanpa merusak pintu.


Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyelidikan serta memastikan, apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.




(Red/giyarto)