GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menghadiri acara Jagongan Kalurahan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMK Dukcapil) DIY di Balai Budaya Gubug Gede, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri KPH Yudhanegara, jajaran Forkopimda DIY, Kepala OPD DIY, Forkopimda Gunungkidul, serta jajaran OPD Kabupaten Gunungkidul. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari pembangunan hingga pertanahan.
Dalam sambutannya, Mbak Endah sebutan akrab Bupati Gunungkidul, menegaskan bahwa seluruh aspirasi, kritik, maupun saran dari masyarakat dapat disampaikan secara baik dan prosedural dengan tetap menjunjung tinggi etika dan budaya Jawa.
“Semua permasalahan bisa disampaikan dengan cara yang baik dan sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Kita tetap menjaga etika dan budaya kita sebagai orang Jawa yang menjunjung tinggi sopan santun,” ujar Mbak Endah.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar situasi di Kalurahan Ngalang dapat kembali kondusif dan masyarakat hidup ayem tentrem seperti sediakala.
“Bupati sudah dipicek-piceke, sudah dituli-tulikan oknum, tetapi apa pun itu kita tetap akan jalankan sesuai mekanisme proses aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, KPH Yudhanegara, Ph.D., dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam menyelesaikan persoalan di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat tata cara dan aturan tersendiri, terutama dalam konteks budaya.
“Pesan Ngarso Dalem, di Yogyakarta tidak ada budaya kekerasan. Setiap ada masalah diselesaikan dengan dialog dan musyawarah untuk mendapatkan solusi,” tuturnya.
Menindaklanjuti polemik yang terjadi di Kalurahan Ngalang, Bupati Endah menjelaskan bahwa persoalan tersebut telah masuk ranah penegak hukum. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, lanjutnya, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum Jagongan Kalurahan ini, diharapkan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin terbuka, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan sesuai koridor hukum.
(Red/pupung)

Social Plugin