Pelaku Pencurian Toko Diamankan, Polisi Ungkap Aksi di Sejumlah Titik Tanjungsari

GUNUNGKIDUL, DIY || wartajawatengah.com — Aparat Polsek Tanjungsari berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian berinisial AN (28), warga Kapanewon Tanjungsari. Pelaku diduga melakukan pencurian di sebuah toko milik warga yang berada di Padukuhan Gatak I, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Jumat (13/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.


Kasus tersebut dilaporkan oleh pemilik toko, Wakiman (51), pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 14.15 WIB setelah mengetahui kondisi tokonya telah dibobol. Informasi awal diperoleh korban dari saksi yang melihat gembok toko dalam kondisi tidak seperti biasanya.


Korban kemudian mendatangi lokasi bersama saksi lain untuk melakukan pengecekan. Saat diperiksa, gembok dan rolling door toko diketahui telah rusak. Setelah masuk ke dalam, sejumlah barang dagangan dan uang tunai dilaporkan hilang. Barang yang raib antara lain satu pak gunting, dua pasang sandal jepit, tiga botol parfum, serta uang tunai sebesar Rp 675.000. Total kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp 865.000.


Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi, namun juga di beberapa titik lain di wilayah Kapanewon Tanjungsari. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek Tanjungsari, AKP Agus Fitriyatna, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan.


“Setelah menerima laporan korban, anggota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari pengakuannya, yang bersangkutan melakukan aksi di lebih dari satu lokasi. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus,” ujarnya.


Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Warga diminta memastikan kunci dan pengaman toko atau rumah terpasang dengan baik, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.




(Red/pupung)