WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com — Aparat kepolisian menyelidiki kasus penemuan jasad bayi di area perkebunan warga yang berada di Dusun Pengkol, Desa Pengkol, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (23/3/2026).
Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Inafis Polres Wonogiri bersama jajaran Polsek Jatiroto setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang warga bernama Marsi (46) yang hendak membuang sampah di kebun milik warga. Saat tiba di lokasi, saksi mencium bau menyengat yang menimbulkan kecurigaan.
Merasa ada kejanggalan, saksi kemudian menelusuri sumber bau dan menemukan bungkusan mencurigakan terbuat dari kain putih yang dilapisi plastik. Saksi lalu memanggil warga lainnya, Sularto (48), untuk memastikan isi bungkusan tersebut.
Dengan menggunakan sebatang kayu, keduanya membuka plastik pembungkus dan terkejut saat mengetahui bahwa isi bungkusan tersebut merupakan jasad bayi yang diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan. Penemuan itu segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan memasang garis polisi guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta menjaga keutuhan barang bukti.
Selain melakukan olah TKP, aparat kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut serta mengumpulkan berbagai petunjuk yang diduga berkaitan dengan peristiwa itu.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas bayi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Polisi juga belum dapat memastikan apakah bayi tersebut meninggal sebelum atau sesudah dibuang di lokasi penemuan.
Jasad bayi selanjutnya dibawa oleh Tim Inafis ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian serta memperkirakan waktu kematian secara lebih akurat.
Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga.
“Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan olah TKP. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor ke Polres Wonogiri maupun Polsek Jatiroto.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu proses pengungkapan kasus agar dapat terungkap secara terang serta memastikan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Red/giyarto)

Social Plugin