WONOGIRI, JATENG || wartajawatengah.com – Pemerintah Kabupaten Wonogiri mulai menerapkan budaya kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mendorong kebiasaan berangkat kerja menggunakan sepeda. Kebijakan ini mulai dijalankan pada Jumat (17/4/2026) sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan daerah.
Sejak pagi, suasana berbeda terlihat di kawasan Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Wonogiri. Sejumlah ASN yang tidak menjalani sistem work from home (WFH) tampak berangkat ke kantor dengan sepeda. Mereka juga mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang memang digunakan setiap tanggal 17.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, FX Pranata, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Kebijakan ini tidak hanya mendorong efisiensi, tetapi juga membentuk pola kerja ASN yang lebih adaptif, sehat, serta mendukung program pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan sepeda sebagai moda transportasi diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan bermotor, sekaligus mendukung gaya hidup ramah lingkungan di kalangan ASN.
Sebelumnya, Pemkab Wonogiri juga telah menerapkan kebijakan penggunaan transportasi umum bagi pegawai di Kompleks Kantor Bupati setiap tanggal 17 sejak September 2025. Program tersebut kini dikembangkan dengan mendorong penggunaan sepeda setiap hari Jumat.
Menurut FX Pranata, kebijakan ini bersifat fleksibel dan tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing ASN, seperti jarak tempat tinggal dan karakteristik medan yang dilalui.
“Tidak dipaksakan. ASN bisa menyesuaikan dengan kondisi masing-masing, yang penting semangat perubahan budaya kerja tetap berjalan,” tegasnya.
Pemkab berharap, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan budaya kerja yang lebih efisien, sehat, dan berwawasan lingkungan di lingkungan pemerintahan daerah.
(Red/giyarto)

Social Plugin